Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di sejumlah titik di Jakarta, Rabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan personel gabungan tersebut terdiri dari 12.263 anggota Polri, 500 personel TNI, 74 personel pemerintah daerah, 400 personel pengamanan dalam (Pamdal) DPR/MPR RI, serta 1.000 personel Sabuk Kamtibmas atau Potmas.
“Total personel gabungan terdiri atas 12.263 personel Polri, 500 personel TNI, 74 personel pemerintah daerah, 400 personel pengamanan dalam DPR/MPR RI, serta 1.000 personel Sabuk Kamtibmas atau Potmas,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan personel gabungan tersebut disiagakan bersama jajaran Kodam Jaya guna memastikan seluruh kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Menurut Budi, pengamanan dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan DPR/MPR RI, Monas atau Silang Selatan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Gedung Pelni, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), hingga kawasan Tugu Proklamasi.
Ia menegaskan kehadiran aparat di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman dan kelancaran dalam penyampaian aspirasi oleh saudara-saudara kita dari beberapa elemen masyarakat,” katanya.
Terkait arus lalu lintas, kepolisian menyebut rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas agar aktivitas tetap berjalan lancar.
Polda Metro Jaya juga menegaskan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Selain itu, peserta aksi diimbau menjaga fasilitas umum dan fasilitas sosial serta tetap menghormati petugas TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat karena merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Kami juga mengimbau seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta saling menghormati dengan petugas TNI-Polri di lapangan,” ujar Budi.
DMS/AC











