Surabaya – Penyidik Siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan pengambilan paksa terhadap Gus Samsudin di kediamannya di Blitar. Langkah ini diambil lantaran ada kekhawatiran bahwa Samsudin dapat melarikan diri setelah pembuatan konten “tukar pasangan” suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan alasan di balik tindakan penjemputan paksa ini adalah untuk mencegah pelarian atau upaya menghambat penyelidikan yang mungkin dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Dikhawatirkan bahwa Saudara Samsudin akan melarikan diri dan menghambat proses penyidikan. Oleh karena itu, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan tindakan penjemputan,” ungkap Dirmanto di Surabaya, Kamis.
Perwira berpangkat tiga melati emas tersebut menegaskan bahwa saat ini Gus Samsudin masih dianggap sebagai saksi. Namun demikian, keterangannya dianggap penting mengingat kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Statusnya masih sebagai saksi. Sampai saat ini, Samsudin masih dalam kapasitas itu,” tambahnya.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah memeriksa dua saksi lainnya, di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan yang melibatkan Samsudin.
“Tiga saksi telah diperiksa. Semuanya masih dalam status saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” jelasnya.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim mengambil alih kasus ini dari Polres Blitar karena adanya ketidak konsistenan dalam pernyataan yang disampaikan oleh Samsudin terkait lokasi pembuatan konten tersebut.
“Keterangan yang disampaikan berkali-kali berubah terkait lokasi pembuatan konten. Awalnya, dia menyebutkan Bogor, tapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Blitar, kejadian ternyata berlangsung di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” paparnya.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Gus Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Mengenakan busana serba hitam, Samsudin hanya tersenyum ketika ditanya oleh awak media.
“Saya tidak ingin berkomentar,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki mengenakan pakaian kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan bercadar. Dalam konten tersebut, lelaki tersebut menyatakan bahwa bertukar pasangan suami istri adalah hal yang diperbolehkan menurut agama, dengan syarat bahwa ada rasa saling suka di antara mereka. DMS/AC