Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Beri Batas Waktu Pemkot Ambon Integrasikan Seluruh Sistem

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 29 February 2024
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
KPK RI

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon diberikan deadline hingga 31 Maret 2024, untuk segera mengintegrasikan semua sistem pada Pemerintah Kota Ambon terkoneksi secara menyeluruh dalam upaya mencegah kebocoran anggaran serta meningkatkan pendapatan daerah.

Demikian penegasan Ketua Satuan Tugas Korupsi dan Pungutan Suap (Korsup) KPK Wilayah V.3, Abdul Haris, usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kota Ambon, Kamis, 29 Februari 2024, bertempat di balai kota Ambon.

Berita Lainnya

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Dijelaskan Abdul Haris, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan pada setiap daerah di Indonesia, termasuk kota Ambon.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya menemukan masih banyak sistem digitalisasi pada Pemerintah Kota Ambon yang hingga saat ini belum terintegrasi satu dengan lainnya, di antaranya data perizinan pajak dengan Badan Pertanahan (BPN), termasuk juga OPD yang memberikan pendapatan bagi daerah.

Selain mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan pendapatan daerah, kegiatan monitoring juga untuk memastikan bahwa Pemerintah Daerah dapat melayani diri sendiri. Dengan harapannya agar anggaran belanja modal Pemda mencapai 70% dengan 30% sisanya dialokasikan untuk keperluan lainnya, namun kondisi saat ini menunjukkan bahwa target tersebut belum tercapai.

Oleh karena itu, selaku Ketua Satuan Tugas Korupsi dan Pungutan Suap (Korsup) Wilayah V.3, memberikan batas waktu hingga 31 Maret 2024, kepada seluruh perangkat OPD yang ada di Pemerintah Kota Ambon untuk dapat segera melakukan pembenahan untuk mengintegrasikan sistem pada setiap OPD terkoneksi secara menyeluruh.

Jika batas waktu yang diberikan tidak ada perkembangan dan perubahan, maka pihaknya akan melapor kepada Walikota untuk memberikan sanksi terhadap aparat yang terkait di setiap OPD, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan secepatnya.

Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kota Ambon, Robby Sapulette, memastikan akan segera dilakukan evaluasi dari beberapa catatan penting yang harus diselesaikan, yaitu integrasi sistem dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah antar lintas internal dan eksternal Pemerintah Kota Ambon.

Sapulette optimis target waktu yang diberikan oleh tim KPK akan dapat diselesaikan sebelum 31 Maret 2024 nanti, pada setiap OPD, terutama OPD pengumpul pajak daerah.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuIntegrasi SistemKota Ambonkpk riPemkot AmbonWalikota Ambon
Previous Post

Pemda Maluku Tengah Pastikan 11 Kebutuhan Pokok Tersedia Jelang Ramadhan

Next Post

Polisi Menjemput Gus Samsudin karena Khawatir Melarikan Diri

Berita Terkait

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim

Polisi Menjemput Gus Samsudin karena Khawatir Melarikan Diri

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.