Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Pakistan Gagal Tangkap Mantan Perdana Menteri Imran Khan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 6 March 2023
in Internasional
0
Polisi Pakistan Gagal Tangkap Mantan Perdana Menteri Imran Khan

Berita Internasional, Karachi – Kepolisian Pakistan pada Minggu gagal menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas kasus pembelian dan penjualan ilegal hadiah yang diberikan pejabat asing saat ia menjabat, karena mendapat perlawanan dari pendukungnya, demikian menurut keterangan pejabat dan media setempat.

Pengadilan di Islamabad pada Selasa mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa tebusan untuk Khan berkaitan dengan pembelian dan penjualan ilegal hadiah.

Berita Lainnya

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Satu tim polisi Islamabad, dengan surat perintah, tiba di kota timur laut Lahore pada Minggu untuk menahan Khan, menurut keterangan kepala polisi Islamabad Nasir Akbar kepada wartawan.

“Pemberitahuan (pengadilan) telah disampaikan kepada (Khan). Sekarang kami akan menginformasikan pengadilan dan bekerja sesuai perintah,” kata Akbar.

Dalam cuitannya, polisi mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap Khan berdasarkan perintah pengadilan.

Seorang inspektur polisi memasuki kediaman Khan untuk memberikan surat perintah itu, namun mantan perdana menteri yang sedang menjalani pemulihan akibat luka tembak dalam upaya pembunuhan dirinya pada November lalu itu tidak berada di tempat.

“Hukum berlaku untuk semuanya,” tambah unggahan Twitter itu.

Kepala Staf Khan, Senator Shibli Farez menerima surat perintah itu, menginformasikan kepada polisi bahwa Khan sedang tidak berada di tempat, menurut laporan Geo News.

Rekaman yang disiarkan sejumlah media lokal menunjukkan polisi berada di depan gerbang utama kediaman Khan Zaman Park saat pihak keamanan dan pendukungnya menghentikan para polisi saat berusaha memasuki kediaman tersebut.

Ratusan pendukung Khan memblokir jalan menuju kediamannya yang dijaga ketat, mengepung polisi dan memaksa mereka meninggalkan tempat setelah bentrokan selama satu jam.

Polisi Islamabad dalam cuitan lain menjelaskan bahwa tim polisi masih berada di Zaman Park.

Rekaman lain menunjukkan seorang petugas polisi senior disandera oleh para pekerja dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan (PTI) yang marah, beberapa bahkan mengayunkan tongkat sambil menyerukan slogan-slogan.

Polisi mengatakan akan mengambil langkah hukum bagi mereka yang menghalangi pelaksanaan perintah pengadilan.

Mantan menteri informasi dan wakil presiden PTI Fawad Chawdry dalam sebuah konferensi pers memberi peringatan pada pemerintah akan adanya aksi protes nasional jika Khan ditangkap.

Ia menuduh pemerintah ingin membunuh Khan dengan membahayakan keamanannya melalui sidang pengadilan.

Khan yang berusia 70 tahun merupakan satu-satunya perdana menteri yang dimakzulkan melalui mosi tidak percaya dalam sejarah sejarah politik Pakistan selama 75 tahun. Khan saat ini menghadapi banyak kasus atas dirinya, mulai dari terorisme hingga percobaan pembunuhan dan pencucian uang.

Sebagian besar kasus yang Khan sebut palsu diajukan setelah pemakzulan dirinya. Ia dimakzulkan dari kursi perdana menteri setelah parlemen meloloskan mosi tidak percaya pada April lalu.

Khan menyalahkan konspirasi Amerika Serikat atas pemakzulan dirinya, tuduhan yang disangkal berulang kali oleh pemerintah koalisi petahana dan Washington.

Khan nyaris luput dari upaya pembunuhan saat memimpin aksi jalan anti pemerintah menuju Islamabad pada November lalu. Sejak itu, ia tinggal di kediamannya di Lahore dan sering melewatkan sidang dengan alasan kesehatan dan keamanan. DMS

Tags: Imran KhanPerdana Menteri Pakistan
Previous Post

Presiden Jokowi Minta Menkes Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Next Post

Pelabuhan Rum Tidore Diterjang Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni
Lifestyle

Prancis Catat Hampir 9.000 Kematian Saat Gelombang Panas Juni

Friday, 3 July 2026
Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Politik

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Friday, 3 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Iran Setuju Tak Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz
Politik

Iran Setuju Tak Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Sunday, 14 June 2026
Next Post
Pelabuhan Rum Tidore Diterjang Angin Puting Beliung

Pelabuhan Rum Tidore Diterjang Angin Puting Beliung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.