Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengibaran Bendera RMS Di Negeri Ulath

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 17 May 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Bendera RMS

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengibaran Bendera RMS Di Negeri Ulath

Berita Maluku Tengah, Saparua – Kapolsek Saparua Roni Manawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga yakni AP dan ML  pelaku pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di negeri Ulath Kecamatan Saparua Timur kabupaten Maluku Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek saat di wawancarai oleh Tim DMS Media Group di mako Polsek Saparua Sabtu 15/05/2021, Kapolsek membenarkan bahwa pihak kepolisian mengamankan dua warga bersama barang bukti yakni empat buah bendera RMS.

Berita Lainnya

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Pria Diduga ODGJ Gegerkan Warga di Masohi

DPRD Maluku Tengah Minta Transparansi Investasi Blok Migas Binaiya

Berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas negeri Ullath, Jhodi Manukuley terlihat ada dua bendera yang di naikan di atas pohon mangga belakang rumah salah seorang warga bernama Ape Manuputtiy, yang diperkiarakan sekitar pukul 02 : 30 WIT dan hal itu baru diketahui sekitar pukul 03.00 WIT oleh Bhabinkamtibmas dan langsung turunkan dan diamankan sebagai barang bukti.

Manawan mengatakan, selian kepolisian berhasil mengamankan dua bendara yang dinaikan diatas pohon mangga, pada sekitar pukul  09.55 WIT, ada Informasi yang sama dari  Bhabinkamtibmas Negeri Ullath , bahwa ditemukan dua bendera RMS terlihat di naikan di depan rumah warga dan pelaku yang menaikan bendara tersebut berhasil diamankan warga sekitar masing-masing berinisial AP dan ML dan diserahkan ke Babinkamtibmas untuk selanjutnya akan di kirim ke Polresta Pulau Ambon guna menjalani diproses selanjutnya.

“Pihak Kepolisian saat ini mengambil empat bendera dimana dari hasil laporan Bhabinkamtibmas Ullath Bripka Jhodi pada jam 03 : 00 dinihari Babnkamtibmas menurunkan bendera di belakang rumah warga di desa Ullath  dan penemuan bendera ke dua  pada jam 09 lewat,  keempat bendera telah diamankan di Polsek” Ujarnya.

Kini kedua pelaku yakni AP dan ML beserta barang bukti berupa empat buah bendera RMS telah di amankan oleh pihak kepolisian Sektor Saparua dan kedua pelaku dan barang bukti akan di bawa dan di kawal langsung oleh Kapolsek Saparua Roni Manawan ke Polresta Pulau Ambon untuk di serahkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.DMS

Tags: Bendera RMSBerita Malukuberita maluku tengahPenagkapan Oknum RMSPengibar Bendera RMS di Ullath
Previous Post

Tradisi Jalan Awat, Warnai Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah Di Kota Geser

Next Post

Presiden Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan tidak dapat dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai KPK

Berita Terkait

Image3 8
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Saturday, 14 June 2025
Image6
Berita Maluku Tengah

Pria Diduga ODGJ Gegerkan Warga di Masohi

Thursday, 12 June 2025
Image1 9
Berita Maluku Tengah

DPRD Maluku Tengah Minta Transparansi Investasi Blok Migas Binaiya

Wednesday, 11 June 2025
Image3 6
Berita Maluku Tengah

Warga RT 08 Ampera Masohi Meriahkan Idul Adha dengan Berbagai Lomba

Monday, 9 June 2025
Image1 6
Berita Maluku Tengah

Ketua DPRD Malteng Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Muslim Soahuku

Saturday, 7 June 2025
Image1 3
Berita Maluku Tengah

Mantan Kepala UPTD Pendidikan di Seram Utara Diduga Rudapaksa Anak Tiri

Thursday, 5 June 2025
Next Post
118376436 antarafoto aksi koalisi masyarakat sipil antikorupsi 070521 aaa 2

Presiden Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan tidak dapat dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai KPK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.