Jakarta (DMS) – Polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Termasuk Ayu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Dia mengatakan tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya karena berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) Jakut.
“Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” kata Budi.
Hal senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Polisi masih mendalami kasus ini.
“Ya. Sudah tersangka,” kata Kombes Erick.
WO Terima Uang tapi Tak Sajikan Makanan
Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebut pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.
“Kronologinya yaitu, WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Senin (8/12).
Erick menyebut, hal itu membuat para korban mengeluh. Katanya beberapa orang sudah lapor hal serupa ke Polres Jakarta Utara.
“Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas dia.
Dia melanjutkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait hal yang dilaporkan. Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus berlanjut hingga terdapat tersangka atau tidak.DMS/DC











