Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 4 February 2025
in Hukum
0
Ilustrasi

Jakarta (DMS) – Kepolisian kembali membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ini merupakan sindikat kedua yang beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan jaringan yang telah dibongkar sebelumnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa sindikat pertama yang berhasil diungkap beroperasi di lantai 18 apartemen tersebut. Sementara itu, sindikat kedua menjalankan aksinya di lantai 11.

Berita Lainnya

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

“Dalam kasus kedua ini, kami mengamankan empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15),” ujar Seto kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).

Saat penggerebekan, polisi juga menemukan seorang remaja perempuan berinisial ASO (16) yang diduga menjadi korban. Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit telepon genggam, sebuah dompet krem berisi uang tunai sebesar Rp 550 ribu, kunci akses kamar apartemen, serta satu kotak alat kontrasepsi.

“Korban mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pelanggan, sementara sisanya dikumpulkan oleh pelaku yang bertugas sebagai bendahara dan digunakan untuk membayar sewa kamar,” jelas Seto.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap empat orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam bentuk prostitusi di apartemen yang sama.

Para pelaku yang diamankan adalah HB (21), AA (19), MAS (16), dan KDR (19). Mereka ditangkap di lantai 18 apartemen, bersama tiga korban remaja perempuan, yaitu SAR (18), NA (17), dan F (16).

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.DMS/DC

Tags: AnakApartemenberita ambonBerita MalukuKelapa GadingPolisiprostitusiSindikat
Previous Post

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan

Next Post

Pj Sekda Maluku Tengah Lantik Pejabat KPN Tial dan Akiternate

Berita Terkait

Jokowi 3
Hukum

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Jokowi 2
Hukum

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Preman
Hukum

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

Saturday, 17 May 2025
KPK 1
Hukum

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Friday, 16 May 2025
Jokowi
Hukum

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Gagal, Pihak Jokowi Tegas Tolak Damai

Thursday, 15 May 2025
Next Post
Image1 3

Pj Sekda Maluku Tengah Lantik Pejabat KPN Tial dan Akiternate

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.