Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 4 February 2025
in Nasional
0
Dasco

Jakarta (DMS) – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam, terkait perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau “gas melon”.

Berita Lainnya

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM agar pengecer dapat kembali berjualan seperti biasa,” ujar Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan memproses administrasi agar pengecer dijadikan sebagai sub-pangkalan, sehingga harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Sambil aturan diselaraskan, pengecer tetap dapat berjualan agar pasokan gas subsidi tidak terhambat,” tambahnya.

Dasco menegaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan merupakan kebijakan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, Presiden turun tangan untuk memastikan distribusi kembali berjalan normal di tingkat agen maupun pengecer.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuDistribusiLPGMenteri ESDMPangkalanPengecer
Previous Post

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia

Next Post

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading

Berita Terkait

20
Nasional

Legislator dan Pakar Dorong Kenaikan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap

Saturday, 12 July 2025
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Next Post
Ilustrasi

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.