Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Malteng Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Ganja Antar Provinsi Via Whatsapp

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 3 August 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Ganja

Berita Maluku Tengah, Masohi  – Tiga orang pelaku jaringan penjualan narkoba jenis ganja antar provinsi melalui Medsos diringkus  Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Maluku tengah.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Maluku Tengah masing-masing berinisial AZ (24), RW (23) dan RAT (30) , Demikian ungkapkan  Kapolres Maluku Tengah, Dax Manuputty, pada Press Release kepada sejumlah wartawan di markas Polres Maluku Tengah Selasa 02/08/2022.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Menuputty menjelaskan, dua pelaku yakni yang berimisial  AZ dan RW ini ditangkap pada 15 Juli saat hendak mengambil paket narkoba jenis ganja di salah satu jasa kurir di Masohi.

Mereka berdua bekerja sama namun miliki  peran berbeda, dimana  AZ berperan sebagai pemesan atau bandar dan RW sebagai kurir.

Sementara itu selang satu hari lanjut Manuputty, RAT diringkus oleh Polisi saat mengambil paket berupa ganja di JNE  pada 16 Juli 2022 lalu.

Mereka menjual ganja yang dipesan kepada khalayak umum dan bahkan daerah edaran mereka telah sampai ke wilayah Tehoru dan sekitarnya, dimana tidak ada target pembeli khusus,  karena siapa saja bisa membeli.

Kini polisi telah menetapkan ketiga orang sebagai tersangka beserta barang bukti yang diamankan yakni untuk  kasus AZ dan RW itu satu paket ganja seharga Rp2 juta rupiah. Sementara barang bukti yang disita dari RAT satu paket seharga Rp500 ribu.

Manuputty menegaskan, telah menjadi komitmen pihak kepolisian Polres Maluku Tengah untuk memberantas tindak kriminal termasuk peredaran narkoba, mengingat narkoba memiliki dampak buruk bagi generasi muda.DMS

Tags: Ganjamaluku tengahNarkobaPolres MaltengWhatsapp
Previous Post

Warga Haruru Demo Tolak SK Pengangkatan Penjabat Negeri Oleh Bupati Tuasikal Abua

Next Post

Pemkot Ambon Akan Bangun 7 Pos Pemantauan Pada Kawasan Terminal dan Ruas Jalan Pantai Mardika

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Pemda Malteng  menggelar sosialisasi  Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Mato
Berita Maluku Tengah

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Wednesday, 9 July 2025
Bupati, Zulkarnain Awat Amir Meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (07/07/2025.Foto:M.Sanaky
Berita Maluku Tengah

Bupati Sentil Kuota Haji Saat Resmikan Gedung Layanan Haji Terpadu di Masohi

Monday, 7 July 2025
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Membuka  Pendidikan Dasar PKPNU Angkatan I, Jumat (04/07)
Berita Maluku Tengah

Bupati Maluku Tengah Buka Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Saturday, 5 July 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Musriadin Labahawa
Berita Maluku Tengah

DPRD Soroti Tingginya ATS di Malteng Capai 1.328 Siswa

Friday, 4 July 2025
Next Post
Ambon

Pemkot Ambon Akan Bangun 7 Pos Pemantauan Pada Kawasan Terminal dan Ruas Jalan Pantai Mardika

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.