Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi polemik penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang menjadi perbincangan publik.
Isu ini mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kebijakan tersebut menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan ketentuan awal dan berpotensi merugikan para calon pegawai. Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.
Kepastian tersebut disampaikan Menpan-RB Rini Widyantini setelah bertemu dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Namun, Rini tidak menjelaskan lebih rinci terkait isi dari Inpres yang akan diterbitkan. Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
Dalam pernyataannya, Rini membantah adanya penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK 2024. Menurutnya, perubahan jadwal dilakukan sebagai penyesuaian terhadap hasil pengadaan CPNS, termasuk mempertimbangkan permintaan beberapa daerah untuk menunda seleksi.
“Bukan ditunda, tetapi disesuaikan agar semua bisa terangkat secara optimal,” jelasnya.
Rini menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan program prioritas pembangunan nasional. Ia juga membantah kabar yang menyebut perubahan jadwal tersebut terkait dengan efisiensi anggaran pemerintah.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam proses pengadaan dan penataan ASN secara menyeluruh.DMS/KC