Jakarta (DMS) – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab), menggantikan Pramono Anung yang mengakhiri jabatannya per 22 September 2024. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P Tahun 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa dalam Keppres tersebut Presiden memberikan penghargaan atas pengabdian Pramono selama menjabat sebagai Seskab sejak 2015, serta menunjuk Pratikno sebagai pengganti sementara.
“Dalam Keppres tersebut, Bapak Pratikno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/9).
Pratikno akan menjabat sebagai Plt Seskab hingga Presiden Jokowi menetapkan pengganti definitif untuk posisi tersebut. Sementara itu, Pramono Anung mengundurkan diri karena maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pramono Anung telah mengabdi sebagai Sekretaris Kabinet selama sembilan tahun di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, sejak 2015, dan peran serta jasanya selama masa jabatan tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden. DMS/AC