Berita Nasional, Jakarta – Pemerintah memutuskan utntuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penetapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan berbagai penyesuaian.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.” kata Presiden RI Joko Widodo, Selasa (2/8/2021).
Dalam situasi apapun kedesiplinan alam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.
Kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19 ini akan bertumpuh pada 3 pilar utama :
- Kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi
- Penerapan 3M yang masif diseluruh komponen masyarakat
- Kegiatan Testing, Tracing, Isolasi dan Treatment secara masif
PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian COVID-19 tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit.
Dan untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil, PKL dan Warung, Bantuan Subsidi Upah sudah mulai berjalan dan program Banpres Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu.
“Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini.” Ujar Presiden RI Joko Widodo
“Saya sangat mengapresiasi, partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.” Tambahnya.
COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. DMS