Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga gabah petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa koperasi desa akan berperan dalam menyerap hasil panen petani sehingga harga gabah tidak jatuh saat panen raya.
“Pak Presiden telah menyampaikan rencana pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Ini menjadi kabar baik bagi petani,” ujar Arief saat meninjau harga pangan di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu.
Menurut Arief, koperasi desa akan membantu petani dengan menyerap gabah mereka pada harga yang stabil sesuai ketetapan pemerintah, sehingga mengurangi risiko anjloknya harga di pasaran.
“Dengan adanya koperasi desa, harga gabah petani bisa tetap terjaga karena ada lembaga yang siap menyerap hasil panen mereka,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen untuk musim panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025 dan berlaku bagi seluruh pembelian, baik oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di Indonesia.
Selain Bapanas, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga mendukung penuh pembentukan 70 ribu koperasi desa ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan menyelesaikan berbagai permasalahan sektor pertanian.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa koperasi desa akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah beroperasi.
“Kami ingin koperasi ini menjadi agregator yang memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan membantu distribusi pupuk bersubsidi bagi 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi ke sistem koperasi,” ujar Budi Arie.
Dengan adanya koperasi desa, rantai distribusi hasil pertanian diharapkan menjadi lebih efisien, mengurangi praktik perantara yang sering merugikan petani dan konsumen.DMS/AC