Jakarta (DMS) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menelusuri secara menyeluruh dan hati-hati dugaan keterlibatan 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online.
Permintaan itu disampaikan Puan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya indikasi transaksi judi online dari ratusan ribu rekening penerima bansos.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar masyarakat rentan tidak menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Puan, Kamis (10/7/2025).
Ia menekankan bahwa data PPATK harus dijadikan sebagai dasar awal untuk verifikasi, bukan langsung untuk memutus pemberian bansos. Puan mengingatkan potensi penyalahgunaan data melalui modus jual beli rekening dan identitas, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik penerima bansos.
“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat, tapi juga bisa ada yang tidak tahu-menahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan adil,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai jika dugaan tersebut terbukti, hal itu menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi. Ia mendorong perbaikan sistem keamanan data kependudukan agar tidak mudah disalahgunakan.
“Kalau NIK bisa dipakai untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih lemah. Ini harus dibenahi, karena perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tegas Puan.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem penyaluran bansos, terutama dalam memastikan ketepatan sasaran penerima. Menurutnya, bansos harus benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan, bukan disalahgunakan untuk praktik ilegal.
“Verifikasi penerima bansos harus diperketat agar bantuan tidak salah sasaran. Jika terjadi penyalahgunaan data, harus ada penegakan hukum agar masyarakat yang tidak tahu apa-apa tidak dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya temuan indikasi 571.410 rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Temuan itu merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK.
“Kami perlu koordinasi lebih lanjut dengan PPATK untuk memastikan apakah dana bansos yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).DMS/DC