Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PWI Telah Tuntaskan Sanksi Dan Rekomendasi DK Soal Kasus Dana UKW BUMN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 28 June 2024
in Nasional
0
WhatsApp Image 2024 06 28 at 07.49.03

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun mengatakan pihaknya telah menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK).

Ia menjelaskan sanksi dan rekomendasi DK tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hendry, yang memberikan keterangan usai menghadiri Rapat Pleno yang juga diikuti oleh DK, Dewan Penasehat, dan Dewan Pakar, pada Kamis (27/6), mengungkapkan terdapat tiga keputusan penting dalam rapat tersebut.

Pertama, kata dia, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Lebih lanjut, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus; yakni Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, lanjut dia, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus mengganti pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

Ia menyebut setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan, Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu dalam beberapa bulan terakhir.

Pada kesempatan itu, Ketua DK Sasongko Tedjo menjelaskan bahwa terkait dugaan terjadinya korupsi yang ramai diberitakan di media, maka DK sesuai tugasnya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran Peraturan Dasar (PD) maupun Peraturan Rumah Tangga (PRT), kode etik, dan kode perilaku.

Ia menyebut, dengan dikeluarkannya sanksi, maka pelanggaran memang terjadi. Namun demikian, DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum.

Ia menjelaskan bahwa yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Lebih lanjut, kata dia, setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, maka barulah semua dinyatakan selesai.

Baik Sasongko maupun Hendry menyepakati bahwa semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuBUMNDKPWIRekomendasiSanksiUKW
Previous Post

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Next Post

Dampak Cuaca Pendapatan Pengemudi Speedboat Mardika-Wayame Menurun

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Image3 3

Dampak Cuaca Pendapatan Pengemudi Speedboat Mardika-Wayame Menurun

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.