Berita Ambon – Negeri Latuhalat salah satu dari 10 negeri adat, dalam waktu dekat akan memiliki Raja devenitif karena seluruh proses pentahapan telah di laksanakan dan tinggal menunggu persetujuan dan pelantikan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
“Dalam waktu dekat ini proses pelantikan raja negeri Latuhalat akan dilakukan, seluruh pentahapan mulai dari proses penetapan mata rumah parentah hingga calon Raja telah dilakukan oleh Pemerintah Negeri, kami sudah koordinasikan dengan Walikota untuk meminta waktu dilaksanakanya pelantikan” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan kota Ambon Emma Waliulu di Balaikota, Senin (06/12)
Emma memastikan, proses pelantikan Raja Latuhalat dilakukan waktu dekat, dengan demikian tersisa sembilan negeri lagi yang belum memiliki raja defenitif.
“Bukan berarti negeri – negeri tersebut tidak melakukan rencana, tetapi semunya masih berproses antara lain tahapan penetapan Peraturan Negeri (Perneg) untuk selanjutnya menetapkan mata rumah di negeri masing-masing”imbuhnya.
Emma menegaskan, Pemerintah kota tidak melakukan interfensi dan ikut campur dalam hal apapun termasuk dalam menentukan pentahapan peraturan negeri hingga penetapan mata rumah parenta di setiap negei – negei adat yang ada di kota Ambon, karena itu adalah hak adat yang harus diatur dan diselesaikan oleh negeri adat masing-masing.
Dirinya berharap semua proses pentahapan tersebut dapat cepat di laksanakan oleh negeri – negeri adat sehingga proses pelantikan dapat di laksanakan sehingga seluruh negeri adat dalam wilayah kota Ambon dapat memiliki raja defenitif.DMS