Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ranperda Pajak dan Restribusi Penting Bagi PAD Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 16 March 2023
in Berita Ambon
0
Bodewin Wattimena

Berita Ambon – Sebanyak (7) tujuh Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2022 – 2023.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni Pajak dan Restribusi, Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penanggulangan Kemiskinan, Kota inklusif, HAM, Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Ranperda Olahraga

Berita Lainnya

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebutkan dari tujuhh Ranperda yang dibahas,  satu diantaranya  tentang  Pajak dan Restribusi sangat penting untuk meningkatkan jumlah PAD di kota Ambon.

Wattimena mengkui kebijakan regulasi akan menjadi landasan dan dasar bagi pemerintah kota melaksanakan berbagai tugas pokok dan fungsi.

Dirinya berharap proses pembahasan bersama terhadap tujuh Ranperda, dapat berjalan baik, lancar dan mendapat bobot sehingga akan menjawab semua kritik dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik di bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ketika pada waktunya ditetapkan menjadi Perda

Dketahui tujuh Ranperda yang resmi diajukan untuk dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang pada waktunya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Ambon.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni Pajak dan Restribusi, Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penanggulangan Kemiskinan, Kota inklusif, HAM, Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Ranperda Olahraga.

Penyerahan draft ketujuh Ranperda itu dilakukan saat sidang paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2022 – 2023, Rabu (15/03).DMS

Tags: AmbodprdPADPajakParipurnanRanperdaRetribusi
Previous Post

Wattimena Tegaskan Selain Pemerintah Tidak Ada Yang Bangun Lapak di Terminal

Next Post

67 Peserta Ikut UPK Paket C Yang Digelar Dikbud Malteng

Berita Terkait

Image3 6
Berita Ambon

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Tuesday, 13 May 2025
Image2 9
Berita Ambon

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Tuesday, 13 May 2025
Turis Amerika
Berita Maluku

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Monday, 12 May 2025
Image1 9
Berita Ambon

Parkir Liar Kembali Beroperasi di Depan MCM dan Dian Pertiwi

Saturday, 10 May 2025
Image3 5
Berita Ambon

Komunitas Kalesang Promosi Budaya Maluku Melalui Medsos

Sunday, 11 May 2025
Image2 8
Berita Ambon

Landmark Kota Musik Ambon Rusak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Friday, 9 May 2025
Next Post
67 Peserta Ikut UPK Paket C Yang Digelar Dikbud Malteng

67 Peserta Ikut UPK Paket C Yang Digelar Dikbud Malteng

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.