Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan operasi razia di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pagi hari Minggu, yang berujung pada penangkapan 26 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
AKBP Prasetyo Nugroho, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, menyatakan, “Kami melibatkan 200 personel dalam operasi ini yang dilaksanakan pada pukul 05.00 WIB.”
Informasi terkait kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut menjadi titik awal bagi kehadiran petugas yang kemudian melakukan razia secara intensif.
“Kami melakukan penangkapan di lokasi tersebut, dengan hasil 26 orang terjaring dan sejumlah barang bukti turut ditemukan,” ujarnya.
Diantara barang bukti yang berhasil disita adalah satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu senapan angin, dan satu granat asap. Di samping itu, terdapat ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Lebih jauh, petugas berhasil menyita 21 klip sabu, masing-masing beratnya tiga gram, dua klip seberat 10 gram, dan 21 klip seberat 0,25 gram.
Serta, terdapat 16 klip ganja dengan berat masing-masing 1,46 gram, enam bungkus dengan berat 79 gram, dan dua klip seberat dua gram.
Selain itu, ditemukan juga 15 timbangan digital, tiga unit perekam, belasan alat isap bekas pakai, dan empat sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 individu yang diamankan, sebanyak 21 orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. “Lima orang yang negatif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” kata Nugroho.
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jalur peredaran narkoba ini,” tambahnya. DMS/AC