Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Sertifikat Palsu “Pagar Laut” di Bekasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 10 April 2025
in Hukum, Politik
0
andi hidayat 4 169

Jakarta (DMS) – Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang berada di kawasan laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka adalah Kepala Desa Segarajaya berinisial AR.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan AR diduga menjual lahan laut kepada dua orang berinisial YS dan BL.

Berita Lainnya

Viral: Pecatan TNI AL Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina

Hasan Nasbi: Peringatan Prabowo soal Ancaman Perang Kini Terbukti

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

“AR, Kepala Desa Segarajaya, sejak tahun 2023 sampai sekarang menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2025).

Selain AR, penyidik juga menetapkan delapan tersangka lainnya, yaitu:

MS, mantan Kepala Desa Segarajaya, yang menandatangani dokumen PM 1 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

JM, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Segarajaya,

Y dan S, staf Desa Segarajaya,

AP, Ketua tim support PTSL,

GG, petugas ukur tim support PTSL,

MJ, operator komputer,

HS, tenaga pembantu di tim support PTSL.

Raup Keuntungan Miliaran Rupiah

Djuhandhani mengungkapkan, para tersangka memalsukan dokumen SHM dan menjaminkannya ke bank untuk memperoleh keuntungan. Total keuntungan yang diperoleh diduga mencapai miliaran rupiah.

“Sudah ada yang menjaminkan sertifikat itu ke bank. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pihak perbankan yang diduga menerima sertifikat tersebut sebagai agunan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Khusus untuk anggota tim support PTSL, mereka dijerat dengan Pasal 26 ayat 1 KUHP.DMS/DC

Tags: Bareskrimberita ambonBerita MalukuKHUPPagar LautSetifikatSHM
Previous Post

DPRD Maluku Desak Langkah Strategis Atasi Konflik di Sejumlah Wilayah

Next Post

BKKBN Maluku Sukses Jalankan Target Program Strategis 2024

Berita Terkait

Eks Marinir
Politik

Viral: Pecatan TNI AL Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina

Monday, 12 May 2025
PCO
Politik

Hasan Nasbi: Peringatan Prabowo soal Ancaman Perang Kini Terbukti

Saturday, 10 May 2025
Pengirim Bayi
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Saturday, 10 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Tegaskan Polri Tindak Tegas Premanisme

Saturday, 10 May 2025
67809c249fd98
Hukum

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Friday, 9 May 2025
Pengacara
Politik

Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Next Post
Image2 6

BKKBN Maluku Sukses Jalankan Target Program Strategis 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.