Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Rudapaksa Anak, Pria di Penajam Terancam 15 Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 4 January 2026
in Daerah
0
Rudapaksa Anak, Pria di Penajam Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur AKP Dian Kusnawan

Penajam Paser Utara (DMS) – Seorang pria berusia 50 tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan mengatakan, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. “Pelaku dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya, Minggu.

Berita Lainnya

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Polres Penajam Paser Utara menerima laporan dari keluarga korban pada 24 Desember 2025. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku ditangkap dan ditahan sehari kemudian, yakni pada 25 Desember 2025.

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada korban. Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyimpulkan unsur tindak pidana terpenuhi dan menetapkan pria tersebut sebagai tersangka. “Setelah visum dan gelar perkara, kami menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Dian.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan saat korban hendak mengikuti kegiatan keagamaan mengaji di masjid. Perbuatan pelaku disebut terjadi berulang kali hingga lima kali pada bulan yang berbeda terhadap satu korban.

Tempat kejadian berada di rumah pelaku yang terletak di jalur yang biasa dilalui korban menuju masjid. Pelaku diduga memanggil korban masuk ke rumah, memaksa, serta mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sementara itu, penanganan korban dilakukan dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara.

DMS/AC

Tags: 15 TahunAnakKalimantan TimurPenajamPenjaraPriaRudapaksaTerancam
Previous Post

Ahli Diet Ungkap Cara Kenyang Lebih Lama

Next Post

Spalletti Puji Performa Juventus Meski Imbang Lawan Lecce

Berita Terkait

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Spalletti Puji Performa Juventus Meski Imbang Lawan Lecce

Spalletti Puji Performa Juventus Meski Imbang Lawan Lecce

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.