Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Maluku Tengah Ringkus Empat Warga Terlibat Judi Online

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 11 August 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Satreskrim Polres Maluku Tengah Ringkus Empat Warga Terlibat Judi Togel

Berita Malteng, Masohi – Satreskrim Polres  Maluku Tengah, meringkus  empat orang terlibat judi online di sejumlah lokasi berbeda. dari empat orang yang diringkus, duanya merupakan wanita paruh baya yakni RC (41) dan RKM (50)

Selain RC dan RKM dua pria lainya berinisial M.S (50) dan  ZD  (52) diamankan personil Satreskrim.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Manuputty  dalam press release di Mapolres Maluku Tengah, Jumat (26/08) menyebutkan ke-empat orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Dijelaskan RKM ditangkap pada 14 Agustus 2022 di Kelurahan Letwaru Kota Masohi, sedangkan RC di desa Liang Kecamatan Teluk Elpaputih pada 24 Agustus 2022.

MHS ditangkap tanggal 24 Agustus, sehari setelahnya, ZD juga ditangkap. Keduanya merupakan Kelurahan Namaelo kota Masohi. Peran ke-empat orang tersebut sebagai pengepul pemasangan togel dari masyarakat.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan tindak lanjut perintah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik perjudian di daerah, termasuk menindak oknum aparat yang melindunginya.

Atas penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Maluku Tengah juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan HP serta barang bukti lainnya terkait judi togel.

Dalam menjalankan praktek judi togel,  ke-empat pelaku yang telah berstatus tersangka itu mengakses situs judi online berbeda.

RC mengakses situs “Tyogelonline”, RKM gunakan “Kimdongtoto”, ZD mengakses situs judi “Comtoto” dan MHS mengakses gunakan situs judi togel “Sultantoto”.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Galuh Febri Syaputra dan Kasi Humas IPTU Wijaya menegaskan, keempat pelaku tersebut melanggar KUHP dan Undang-undang ITE.

“Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” tandasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk proaktif dukung Polres Maluku Tengah dalam memberantas judi dan kejahatan pidana lainnya. DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahBeritaMalukuJudimaluku tengahOnlinePolresTogel
Previous Post

Puluhan Rumah Warga di Dusun Laala Kab SBB Terendam Banjir

Next Post

Hujan Tidak Mengendorkan Semangat Peserta LGJ Menyongsong HUT Kota Ambon 447  

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Hujan Tidak Mengendorkan  Semangat Peserta LGJ Menyongsong HUT Kota Ambon 447  

Hujan Tidak Mengendorkan Semangat Peserta LGJ Menyongsong HUT Kota Ambon 447  

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.