Berita Ambon – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota Ambon Fenly Masawoy menjelaskan Selama menjalankan bulan suci Ramadhan seluruh kegiatan keagamaan diwajibkan untuk umat menjalankanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga tidak menimbulkan klaster baru di kota Ambon.
Hal tersebut di sampaikan oleh Masawoy, saat diwawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Senin 12/04/2020, dijelaskannya, sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama nomor 03 tahun 2021 tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan di tengah Pandemi COVID-19 ini, pada prinsipnya semua kegiatan di bulan Suci Ramadhan diwajibkan untuk umat Muslim menjalankanya.
Akan tetapi Dirinya menjelaskan sesuai dengan surat edaran tersebut khususnya untuk tempat ibadah hanya menerapkan ketentuan 50 persen dari kapasitas Masjid, ini tentunya sesuai dengan penerapan aturan protokol kesehatan.
Masawoy juga mengatakan, bukan saja untuk tempat Ibadah akan tetapi untuk warga kota yang akan melaksanakan batal bersama, kegiatan ini dapat dilakukan akan tetapi protokol kesehatan perlu di utamakan, dengan mengurangi kapasitas 50 persen dari gedung atau tempat lain yang akan menjadi lokasi berbuka puasa, dan setiap kegiatan Satgas COVID-19 akan memantau selama bulan suci Ramadhan di kota Ambon.
“Jadi ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan, itu kalau untuk tempat ibadah, sesuai surat edaran itu, ketentuan 50 persen, jadi kalau kita bikin acara buka puasa bersama digedung atau dimana itu harus 50 dari kapasitas ruangan” Ujar Masawoy.
Lebih lanjut dikatakan Masawoy, surat edaran dari Kementrian Agama ini juga telah di sempaikan serta disosialisasikan ke penggurus Mesjid – mesjid melalui Kanwil Agama kota Ambon, sehingga seluruh pengurus Masjid telah mengetahuinya.
Ditanya soal Safari Ramadhan yang biasanya di lakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, Dirinya menambahkan sampai saat ini Bagian Kesra belum mendapatkan petunjuk untuk dilaksanakan atau apakah akan di rubah dalam bentuk kegiatan lain, informasi tersebut belum di terima.DMS