Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Selama Ramadhan, Kegiatan Keagamaan Wajib Terapkan Prokes

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 28 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Selama Ramadhan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota Ambon Fenly Masawoy

Berita Ambon – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota Ambon Fenly Masawoy menjelaskan Selama menjalankan bulan suci Ramadhan seluruh kegiatan keagamaan diwajibkan untuk umat menjalankanya  namun tetap menerapkan  protokol kesehatan COVID-19, sehingga tidak menimbulkan klaster baru di kota Ambon.

Hal tersebut di sampaikan oleh Masawoy, saat diwawancarai Tim DMS Media Group di Balai  kota Ambon Senin 12/04/2020, dijelaskannya, sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama nomor 03 tahun 2021 tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan di tengah Pandemi COVID-19 ini, pada prinsipnya semua kegiatan di bulan Suci Ramadhan diwajibkan untuk umat Muslim menjalankanya.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Akan tetapi Dirinya menjelaskan sesuai dengan surat edaran tersebut khususnya untuk  tempat ibadah hanya menerapkan ketentuan 50 persen dari kapasitas Masjid, ini tentunya sesuai dengan penerapan aturan protokol kesehatan.

Masawoy juga mengatakan, bukan saja untuk tempat Ibadah akan tetapi untuk  warga kota yang akan melaksanakan batal bersama, kegiatan ini dapat dilakukan akan tetapi protokol kesehatan perlu di utamakan, dengan mengurangi kapasitas 50 persen dari gedung atau tempat lain yang akan menjadi lokasi berbuka puasa, dan setiap kegiatan Satgas COVID-19 akan memantau selama bulan suci Ramadhan di kota Ambon.

“Jadi ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan, itu kalau untuk tempat ibadah, sesuai surat edaran itu, ketentuan 50 persen, jadi kalau kita bikin acara buka puasa bersama digedung atau dimana itu harus 50 dari kapasitas ruangan” Ujar Masawoy.

Lebih lanjut dikatakan Masawoy, surat edaran dari Kementrian Agama ini juga telah di sempaikan serta disosialisasikan ke penggurus Mesjid – mesjid melalui Kanwil Agama kota Ambon, sehingga seluruh pengurus Masjid telah mengetahuinya.

Ditanya soal Safari Ramadhan yang biasanya di lakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, Dirinya menambahkan sampai saat ini Bagian Kesra belum mendapatkan petunjuk untuk dilaksanakan atau apakah akan di rubah dalam bentuk kegiatan lain, informasi tersebut  belum di terima.DMS

Tags: berita ambonberita ambon hari iniberita maluku hari iniBulan Suci RamadhanProkes Selama RamadhanRamadhan 1442 H.
Previous Post

Warga Kecewa, 10 Tahun Lebih Dermaga Ferry Wailei Belum Rampung

Next Post

Dufan Kembali Hadirkan Magic House Selama Bulan Ramadhan 1442 H

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Dufan Kembali Hadirkan Magic House Selama Bulan Ramadhan 1442 H

Dufan Kembali Hadirkan Magic House Selama Bulan Ramadhan 1442 H

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.