Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Taman Kota KKT, Penyelewengan Nampak Saat Pekerjaan Tahap II

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 22 October 2021
in Berita Maluku
0
Sidang Korupsi Taman Kota KKT, Penyelewengan Nampak Saat Pekerjaan Tahap II

Berita Maluku, Ambon – Sidang perkara kasus dugaan korupsi dana proyek taman kota Saumlaki dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2017 kembali di gelar di Pengadilan Negeri, Kamis (21/10).

Sidang berlangsung secara virtual, dipimpin Hakim Jenny Tulak, menghadirkan terdakwa  mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepualuan Tamnimbar Adrianus Sihasale, pengawas proyek Frans Yulianus Pelamonia  dan Wilelma Fenanlapir selaku PPTK.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Erwahyudi, selaku saksi ahli auditor keuangan  dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

Dalam persidangan Erwahyudi mengatakan, berdasarkan hasil audit BPKP terhadap pekerjaan proyek taman kota KKT ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.035.598.220,92

Ahli menjelaskan, berdasarkan mekanisme audit BPKP melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Ambon, kalau dugaan penyelewengan sudah terlihat pada saat proses pekerjaan tahap II dilakukan.

Penyelewengan dimaksud yakni adanya kekurangan volume perkerjaan,  Pekerjaan dilakukan tidak sesuai spek termasuk jenis bahan yang digunakan

Ia mencontohkan kualitas paving blok tidak setara dengan klasifikasi seperti yang tecantum dalam kontrak kerja yang mengacu pada mutu SNI (Standar Nasional Indonesia).

Disebutkan, proyek tersebut memiliki nilai sebesar Rp 4.517.718.000. Kerugian keuangan negaranya terlihat pada kualitas barang yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak.

Akibatnya, berdasarkan hasil audit Provinsi Maluku, negara mengalami kerugian negara hingga Rp 1.035.598.220,92

Diketahui, Kamis (21/7) lalu, Majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambon mulai mengadili Adrianus Cs. Ke-tiga tedakwa dijerat pasal berlapis yakni  pasal 2 ayat (1), dan subsider pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara kasus dugaan korupsi dana proyek taman kota Saumlaki dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2017, tidak saja melibatkan tiga terdakwa, Adrianus Sihasale,  Frans Yulianus Pelamonia Wilelma Fenanlapir tetapi juga melibatkan Hartanto Hoetomo selaku Direktur PT Inti Artha Nusantara sekaligus kontraktor.

Hartanto Hoetomo masuk daftar pencarian orang (DPO) ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya menjadi Buron Kejaksaan itu diamankan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Maluku pada Jumat, 3 September 2021 di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap Direktur PT Inti Artha Nusatara itu dilakukan karena tersangka kasus korupsi tersebut tak kunjung memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Maluku.

Dalam kasus bernilai Rp.4.5 miliar, Bos Inti Artha Nusantara itu saat ini telah mendekam di Rutan Kelas II Ambon.DMS

Tags: BPKPJPUKadis PUPURKKTkorupsimaluku.Soumlaki
Previous Post

3 Kabupaten di Maluku Utara Tidak Ada Kasus Aktif COVID-19

Next Post

Seleksi Calon Sekot Ambon Makin Ketat

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Seleksi Calon Sekot Ambon Makin Ketat

Seleksi Calon Sekot Ambon Makin Ketat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.