Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Skandal Pungli di Rutan KPK Tembus Rp6,1 Miliar Menjadi Sorotan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 16 January 2024
in Nasional
0
Anggota Dewas Pengawas KPK Albertina Ho

Anggota Dewas Pengawas KPK Albertina Ho

Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, mengungkapkan dugaan nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang mencapai Rp6,148 miliar. Pernyataan ini dikeluarkan dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Senin.

Albertina menjelaskan bahwa jumlah tersebut belum dapat dipastikan secara akurat, namun perkiraan tersebut mencakup sejumlah besar pungli yang terdeteksi oleh Dewas KPK. “Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas,” ujarnya.

Berita Lainnya

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Lebih lanjut, Albertina merinci variasi nominal yang diduga diterima oleh pihak terkait, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta. “Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian itu yang paling banyak,” tambahnya.

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK mengidentifikasi keterlibatan 93 pegawai KPK dalam kasus pungli di Rutan KPK. Mereka dijadwalkan untuk menghadapi Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

Albertina menjelaskan bahwa sidang kode etik tersebut akan terbagi dalam sembilan berkas, dengan enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya untuk satu orang. “Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera, dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak, ada 93 orang,” terangnya.

Pemisahan berkas sidang etik dilakukan atas dasar penerapan pasal kode etik yang berbeda, meskipun rincian lebih lanjut mengenai pasal yang diterapkan tidak dijelaskan oleh Albertina. DMS/Ac

Tags: Albertina HoAnggota Dewas KPKKPKPungliRutan KPK
Previous Post

Tertibkan Parkir, Dishub Kota Ambon Rutin Lakukan Patroli

Next Post

Lionel Messi dan Aitana Bonmati Raih Puncak Prestasi pada Penghargaan FIFA 2023

Berita Terkait

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Next Post
Thierry Henry mewakili Lionel Messi menerima penghargaan Pemain Terbaik FIFA 2023 di London

Lionel Messi dan Aitana Bonmati Raih Puncak Prestasi pada Penghargaan FIFA 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.