Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Syarat Masuk SD di SPMB 2025: Tanpa Tes Calistung

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 March 2025
in Daerah
0
Siswa SD

Jakarta (DMS) – Mulai tahun 2025, penerimaan murid baru di Sekolah Dasar (SD) akan dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini menggantikan mekanisme sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam SPMB 2025, tidak ada lagi tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD.

Syarat Umum Masuk SD 2025

Berita Lainnya

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, syarat utama penerimaan siswa SD mengacu pada batas usia, yaitu:

Anak berusia 7 tahun per 1 Juli 2025 diprioritaskan diterima di kelas 1 SD.

Anak berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025 diperbolehkan mendaftar.

Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru SD bersangkutan.

Jalur Penerimaan SPMB SD 2025

Dalam SPMB 2025, terdapat tiga jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.

Jalur Domisili

Menggantikan jalur zonasi PPDB sebelumnya.

Memungkinkan calon murid diterima di sekolah terdekat berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Jika KK baru karena kondisi tertentu, seperti bencana alam atau perpindahan orang tua, dapat menggunakan surat keterangan domisili.

Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi anak dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Calon murid harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program kesejahteraan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial.

Jalur Mutasi

Dikhususkan bagi anak yang orang tuanya dipindah tugaskan oleh instansi atau perusahaan.

Memerlukan surat penugasan dan surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.

Anak guru dapat mendaftar melalui jalur ini dengan melampirkan surat tugas orang tua sebagai guru.

Tes Calistung Dilarang dalam SPMB 2025

Dalam aturan baru ini, tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung tidak boleh menjadi syarat masuk SD. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa seleksi berdasarkan tes akademik dilarang.

“Tidak boleh ada tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain untuk masuk SD,” ujar Gogot dalam taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru lebih inklusif, berkeadilan, dan menitikberatkan pada kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar tanpa tekanan akademik sejak dini.DMS/DC

Tags: Afirmasiberita ambonBerita MalukuDomisiliPPDBSDSMPTes
Previous Post

Jadwal Pengangkatan CASN Ditetapkan: PNS pada Oktober 2025, PPPK Maret 2026

Next Post

Joey Pelupessy Ungkap Perjuangan Naturalisasi Demi Perkuat Timnas

Berita Terkait

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta
Daerah

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Sunday, 28 June 2026
Suasana menjelang acara puncak HUT ke-499 DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026)
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Joey Pelupessy

Joey Pelupessy Ungkap Perjuangan Naturalisasi Demi Perkuat Timnas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.