Berita Maluku Tenggara – Ahli Waris keluarga Rengil melakukan penyegelan sekolah dasar (SD) Inpres Ngurwalek di desa Ngurwalek, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penyegelan ini telah berlangsung selama tiga bulan dan berdampak siswa harus menjalani proses belajar mengajar di rumah guru .
Kalistus Rengil pemilik lahan yang dikonfirmasi DMS Media Group mengatakan pihaknya melakukan penyegelan karena sampai saat ini upaya untuk meminta pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati Maluku Tenggara agar segera menetapkan kepala desa defenitif dari marga Rengil tidak direspon.
Dijelaskan, pihaknya sebagai keluarga yang memiliki garis keturunan untuk menjadi kepala desa telah memasukan seluruh berkas surat kepada penjabat desa untuk dilakukan proses penetapan kepala desa defenitif, namun sampai dengan saat ini tidak dilaksanakan.
“Salah satu persoalan dasar dilakukan penyegelan adalah mengenai permasalahan pemerintah negeri, mengingat sampai dengan saat ini Bupati belum juga melakukan penetapan kepala desa Ngurwalek defenitif dan hanya mengangkat penjabat desa”jelas Kalistus.
Menurutnya Kalistus persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, dimana telah terjadi pergantian penjabat sebanyak tiga kali namun tidak satupun penjabat desa yang melakukan proses untuk penetapan kepala desa defenitif.
Perpetwa Rengil yang juga guru SD Inpres Ngurwalek, mengatakan akibat aksi penyegelan tersebut, berdampak pada proses brelajar mengajat yang harus dilakukan di rumah guru dengan hanya beralaskan lantai.
Para siswa, kata Rengil, menjalani proses belajar diluar gedung sekolah kurang lebih tiga bulan, mereka dibagi menjadi dua kelompok yakni kelas satu sampai kelas tiga digabung menjadi satu begitupun kelas empat hingga kelas enam menjadi satu.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik atau (GTK) Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Raymon M, menanggapi persoalan tersebut, menjelaskan Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai langkah dan upaya mediasi bersama pihak sekolah dengan pemilik lahan.
Hasil mediasi yang dilakukan tidak mencapai kata sepakat, karena pemilik lahan tetap bersikeras melakukan penyegelan sekolah hingga tuntutan mereka dipenuhi yakni pemerintah melakukan penetapan kepala desa defenitif dan dinas Pendidikan mengevaluasi kinerja kepala sekolah.
Diketahui, aksi penyegelan sekolah SD Inpres Ngurwalek oleh keluarga Kalistus Rengil, telah berlangsung selama tiga bulan sejak Maret lalu dan hingga saat ini belum juga dibuka, dikarenakan pemilik lahan memintah pemerintah setempat segera melakukan proses penetapan kepala desa Ngurwalek defenitif.DMS