Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Korupsi Dana KPU SBB Resmi Dijebloskan ke Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 8 August 2022
in Berita Maluku
0
Tiga Tersangka Korupsi Dana KPU SBB Resmi Dijebloskan ke Penjara

Berita Maluku, Ambon  – Kejati Maluku resmi menyebloskan tiga tersangka merupakan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (08/08) sore.

Ketiga tersangka berinisial MDL, HBR, serta MAB, ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan anggaran di KPU SBB tahun anggaran 2014 dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana hibah dari APBD kabupaten SBB kepada KPU setempat tahun anggaran 2016-2017.

Berita Lainnya

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Mereka ditahan untuk waktu 20 hari ke depan setelah menjalani agenda pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim jaksa penyidik. Ketiga nya dibawah ke Rutan Kelas II A Ambon menggunakan mobil tahanan DE 8478 AM usai diperiksa tim penyidik.

Asisten Tindak Pidana Khusu (Aspidsus) Kejati Maluku Triono Rahyudi  kepada sejumlah wartawan menjelaskan, jaksa penyidik melakukan upaya paksa menahan tiga tersangka yaitu MDL selaku Sekretaris KPU merangkap PPK, kemudian MAB sebagai bendahara pengelola dana hibah tahun 2016-2017, dan HBR yang juga selaku bendahara Pileg dan Pilpres 2014 di KPU SBB.

Berdasarkan hasil perhitungan Isnpektorat untuk perkara Jilid I dan II, total kerugian diketahui lebih dari Rp13 miliar.

“Hari ini kita menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi KPU Kabupaten SBB jilid I dan II, dimana yang pertama adalah perkara penyimpangan keuangan di KPU SBB tahun anggaran 2014,” ungkap Triono

Kemudian yang kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan pengelolaan keuangan dana hibah dari APBD kabupaten SBB kepada KPU setempat tahun anggaran 2016-2017.

“Untuk tersangka MJ saat itu menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten SBB bertanggung jawab untuk kasus 2014 dan juga yang tahun 2016-2017 dengan nilai kerugian negara tahun 2014 Rp9,657 miliar”jelas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana ini.

Sedangkan kerugian keuangan negara untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2016-2017 sebesar Rp3,456 miliar sesuai penghitungan ahli dari Inspektorat

Para pelaku dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU nomor 31 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidernya adalah pasal 3 juncto pasal (18) juncto pasal 9 UU nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Trino menambahkan modus operandi yang digunakan para terdakwa berdasarkan penyelidikan, alat bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan yaitu memanipulasi laporan pengunaan anggaran dan ada beberapa laporan pertanggungjawaban yang fiktif.DMS

Tags: BendahrahibahkorupsikpuSBBSekretraisTersangka
Previous Post

GMNI Demo Minta Perbaikan Jalan di Kawasan Kebun Cengkeh

Next Post

Baznas Santuni Korban Terkaman Buaya di Kota Ternate

Berita Terkait

Image5 4
Berita Ambon

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Monday, 16 June 2025
Image1 13
Berita Ambon

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Monday, 16 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00
Berita Ambon

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Monday, 16 June 2025
Image3 9
Berita Ambon

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Monday, 16 June 2025
ARU
Berita Kepulauan Aru

PKRG Tingkat Terampil, Bentuk Pemimpin Muda Gereja Berintegritas

Monday, 16 June 2025
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Next Post
Baznas Santuni Korban Terkaman Buaya di Kota Ternate

Baznas Santuni Korban Terkaman Buaya di Kota Ternate

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.