Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tindakan Kontroversial Liliz RL terhadap Patung Johanes Leimena Picu Kecaman Publik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 18 January 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
FB IMG 1737091702156

Ambon, Maluku (DMS) – Liliz RL, penyanyi lagu populer “Uang Merah-Merah”, menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial menuai kecaman dari masyarakat. Dalam sebuah video berdurasi 6 menit 6 detik yang diunggah di TikTok dan Facebook, Liliz diduga menghina patung pahlawan nasional asal Maluku, Dr. Johanes Leimena.

Video tersebut menunjukkan Liliz menunjuk patung Johanes Leimena yang terletak di Bundaran Poka, Kota Ambon, sambil menyebutnya sebagai “Tete Momo”, istilah yang bermakna makhluk menakutkan dalam cerita rakyat Maluku.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Unggahan ini telah menarik perhatian ribuan warganet dan memicu keresahan masyarakat Maluku.

Berbagai tanggapan muncul di media sosial. Warganet serta masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas atas tindakan Liliz yang dinilai sebagai pelecehan terhadap pahlawan nasional.

Sejumlah advokat dari Kantor Law Firm Edward Diaz SH, MH, dan Partners telah melaporkan Liliz RL ke Kepolisian Daerah Maluku atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (16/1) oleh tim hukum yang terdiri dari Edward Diaz, Odlyn Tarumere, Vembriano Lesnussa, Lendy Sapulette, dan Rikser Parera.

Dalam laporan tersebut, para advokat menjelaskan bahwa istilah “momok” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sesuatu yang menakutkan. Mereka menganggap tindakan Liliz melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemarahan tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga keluarga besar Johanes Leimena dan warga Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Pihak keluarga yang merasa tersinggung didampingi oleh Raja dan Saniri Negeri Ema saat melaporkan kasus ini.

Kecaman juga muncul dari organisasi-organisasi, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Ketua GMNI, Arjuna Putra Aldino, menyoroti pentingnya edukasi sejarah untuk generasi muda agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Johanes Leimena adalah tokoh nasional yang dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk oleh Presiden Sukarno, merujuk pada buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Kini, Liliz RL menghadapi proses hukum terkait kasus tersebut. Pada Jumat (17/1/2025), ia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasus ini terus menuai kecaman dari publik, yang menilai tindakan Liliz tidak hanya merendahkan nilai sejarah, tetapi juga mencederai penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.DMS

Tags: Advokatberita ambonBerita MalukuGMNIKontenLeimenaLilizPatung
Previous Post

Menag Dorong Toleransi Beragama Melalui Kurikulum Cinta

Next Post

Majikan Diduga Bunuh Satpam karena Sakit Hati Sering Diadukan ke Orang Tua

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
Next Post
Olah TKP

Majikan Diduga Bunuh Satpam karena Sakit Hati Sering Diadukan ke Orang Tua

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.