Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tolak Tapera, Ini 5 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 6 June 2024
in Nasional
0
64c0e3192b26f

Jakarta – Demo buruh menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, demo buruh tolak Tapera dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Massa buruh yang terdiri dari KSPI dan Partai Buruh berkumpul di depan Balai Kota Jakarta kemudian menuju Istana Negara.

Berita Lainnya

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Dilansir dari Kompas.com, Said Iqbal mengatakan bahwa ribuan buruh yang melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, Serikat Petani Indonesia (SPI), serta organisasi perempuan PERCAYA.

Sementara itu, pihak Istana, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku belum mengetahui rencana demo buruh hari ini untuk menolak Tapera.

Ia mengaku masih akan berkoordinasi untuk kemungkinan perwakilan demo diterima pihak Istana.

Lantas, apa tuntutan demo buruh hari ini?

Demo buruh hari ini tolak Tapera

Iqbal menerangkan, demo buruh hari ini di depan Istana Negara adalah untuk menolak Tapera. Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Presiden Joko Widodo menyepakati dana Tapera sebesar 3 persen bagi pekerja yang sifatnya wajib untuk tabungan perumahan.

Menurut Iqbal, iuran dana Tapera itu dapat merugikan dan membebani pekerja.

“Meski setelah mengiur selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak diberikan kepastian untuk memiliki rumah,” kata dia, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Selain itu, Iqbal juga menilai bahwa Tapera membuat pemerintah lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah bagi rakyat Indonesia.

Hal ini karena pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran dan tidak mengalokasikan dana dari APBN dan APBD untuk penyediaan rumah warga. Serta, Iqbal mengatakan bahwa dana Tapera rawan dikorupsi, tidak jelas, dan pencairannya yang rumit.

5 tuntutan demo buruh hari ini

Selain Tapera, Iqbal mengatakan bahwa demo hari ini juga membawa 5 tuntutan lainnya.

Masih dari sumber yang sama, berikut tuntutan demo buruh hari ini:

  1. Menolak Tapera
  2. Menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal
  3. Menolak Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan
  4. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
  5. Penghapusan outsourcing atau tolak upah murah (HOSTUM).

Massa demo menolak kenaikan UKT karena dianggap menghambat mimpi anak-anak buruh untuk mengenyam pendidikan tinggi karena terkendala biaya.

Sedangkan penolakan KRIS BPJS Kesehatan disuarakan lantaran kebijakan tersebut dinilai menurunkan kualitas layanan kesehatan dan semakin memperburuk pelayanan rumah sakit yang sudah penuh dan sesak.

Buruh juga menuntut agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan KRIS BPJS Kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.

Terkait UU Cipta Kerja yang juga masuk ke dalam tuntutan, Iqbal berpendapat bahwa aturan tersebut berpotensi melegalkan eksploitasi.

“UU Cipta Kerja juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa sanksi pidana,” terang Iqbal.

Menurutnya, sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, dinilai menempatkan buruh dalam kondisi yang semakin sulit.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuBuruIstanaKSPSIPolisiTapera
Previous Post

Marah Hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Next Post

Tips Merawat Kain Batik agar Tetap Cantik dan Awet

Berita Terkait

Ojol 2
Nasional

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Tuesday, 20 May 2025
OJOL 1
Nasional

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

Sunday, 18 May 2025
Kokain 1
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Saturday, 17 May 2025
Megawati
Nasional

Megawati Beri Pembekalan Kepala Daerah Terpilih dari PDIP

Friday, 16 May 2025
Next Post
666019899ff29

Tips Merawat Kain Batik agar Tetap Cantik dan Awet

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.