Manokwari – Tim gabungan kepolisian di Papua Barat telah melakukan tindakan tegas untuk menangkap tujuh pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembakaran kantor distrik, sekolah, dan penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan kematian Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak. Operasi berhasil pada Sabtu (9/9) dini hari.
“Tim gabungan dari Polda Papua Barat, Satbrimob, dan Polres Fakfak berhasil menangkap tujuh DPO pada Sabtu dini hari,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, saat memberikan keterangan di Manokwari pada hari Minggu.
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut melakukan penyergapan di markas para pelaku yang memiliki afiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dalam penyergapan tersebut, tiga DPO dengan inisial AK, YR, dan YI berhasil ditangkap.
Sementara itu, empat DPO lainnya yaitu NH, OH, S, dan N terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian ketika penangkapan berlangsung.
Adam Erwindi menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur ini dilakukan karena para DPO tersebut menyerang dan melukai salah satu anggota Polri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi penyergapan, termasuk satu granat aktif, sejumlah senjata tajam seperti parang, dan anak panah yang digunakan para pelaku untuk menyerang petugas.
Tindakan tegas terukur ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Daerah, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, apabila terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.
Salah satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni, Bripda Hengki Frengki Wonatorey, mengalami luka saat penyergapan berlangsung.
Dari 21 DPO yang masuk dalam daftar pencarian, sembilan di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara aparat kepolisian masih berupaya mengejar 12 DPO lainnya untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan anarkis yang mereka lakukan.
Sebelumnya, tim gabungan telah menangkap tiga DPO, dan satu di antara ketiganya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah ditangkap, puluhan pelaku yang memiliki afiliasi dengan KKB direncanakan terlibat dalam pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, yang juga melibatkan penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur, hingga menyebabkan beliau tewas pada Selasa malam (15/8) pukul 19.30 WIT.
Dua hari setelahnya, pada Jumat (18/7), para pelaku kembali membakar Kantor Distrik Fakfak Tengah pada pukul 03.30 WIT, meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau kepada 12 DPO yang masih berada dalam pengejaran untuk segera menyerahkan diri, dengan jaminan keamanan mereka. Adam Erwindi mengakui bahwa penyelidikan awal sempat mengalami kesulitan karena keterangan dari 80 saksi tidak sesuai dengan fakta lapangan. Meskipun demikian, kepolisian tetap mengandalkan pengakuan dua tersangka sebagai pedoman dalam penyelidikan ini.
Kepolisian juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak untuk aktif membantu dalam pengungkapan peristiwa pembakaran ini, terutama jika mereka mengetahui keberadaan 12 orang DPO yang masih dalam pengejaran.
“Kami mohon kerja sama dari masyarakat, kalau melihat pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” tutur Adam Erwindi. DMS