Berita Ambon – Kepemimpinan duet pasangan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, akan berakhir bulan Mei 2022 mendatang.
Selama periode kepemimpinan sejak 2017 hingga saat ini, diakui sudah banyak hal yang dilakukan, namun disadari masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang dikonfirmasi sejumlah wartawan usia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2017 – 2022 mengakui, selama lima tahun memimpin kota Ambon masih ada yang kurang dan sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kendati demikian selamanya menjalankan program pembangunan sudah banyak keberhasilan yang dicapai, sesuai visi – misi dan program prioritas.
Dirinya menjelaskan, setiap era kepemimpinan pasti memiliki persoalan dan permasalahannya sendiri, hal itu diakuinya sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
Menurut Wali Kota selama empat tahun terakhir berbagai pencapaian telah diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. dimana hingga Desember 2021 tercatat kurang lebih 128 penghargaan yang diterima sebagai pengakuan akan keberhasilan dibidang Pelayanan Publik, Inovasi Daerah, Kinerja pemerintah, lingkungan hidup maupun bidang pariwisata, seni dan budaya.
Wali Kota, pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, anggota DPRD, serta stakholder lainnya yang telah mendukung dirinya dan wakil Wali kota selama menjalankan tugas.
Meskipun tersisa kurang lebih sebulan Walikota menandaskan dirinya bersama Wakil Wali Kota Syarif Halder akan mengotimalkan sisa pengabdian ini untuk lebih memajukan kota bertajuk manise ini, bahkan akan terus dilakukan walaupun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2017 – 2022, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, menyatakan sisa waktu masa jabatan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat memaksimalkan program kegiatan yang dituangkan dalam RPJMD 2017 – 2022.
Toisuta juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menyelesaikan pemilihan dan pelantikan kepala desa/raja untuk mengisi kekosongan jabatan pada Desa/Negeri yang ada serta menyusun cetak biru pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan untuk dipedomani Wali Kota terpilih berikutnya dalam rangka kesinambungan pembangunan kedepan.DMS