Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Walikota Lantik Penjabat Administrator Pemkot Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 25 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Berita Ambon

Walikota Lantik Penjabat Administrator Pemkot Ambon

Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy kembali lantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kota Ambon, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon nomor 33 tahun 2021 di ruang Vlisingen Balai kota Ambon.

Louhenapessy selesai melantik pejabat atministataor Senin 11/01/2021 dalam sambutannya menyatakan, pelantikan pejabat eselon III di lingkup Pemkot Ambon dilaksanakan untuk 2 organisasi pemerintahan yang baru yaitu Bagian administrasi pembangunan dan Bagian ekonomi dan sumber daya alam.

Berita Lainnya

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Polres Aru Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

Komisi III DPRD Buru Harap PT Pelayaran Dharma Indah Turunkan Tarif Pengantaran Jenazah

Menurutnya penyegaran ini perlu  di lakukan berdasarkan kesepakatan Walikota dan wakil walikota Ambon dan berharap apa yang telah di capai selama ini lewat gerakan ini dapat tingkatkan kinerja pemerintah kota Ambon baik secara Kolekfif maupun unit-unit institusi pemerintahan yang ada.

Dikatakan walikota, Paradikma pelayanan pemerintahan telah mengalami sebuah perubahan yang sangat pundamental, mulai dari orentasi pejabat menjadi orentasi pelayan, dengan kunci utama adalah pelayanan publik, untuk itu  pergerakan ini di lakukan untuk meningkatkan produktifitas pelayanan kepada masyarakat.

Louhenapessy menegaskan, pelantikan ini bukan karena keinginan pribadinya tapi semua karena keinginan dari masyarakat kota Ambon didasari atas pertimbangan asas kepantasan dan kepatutan.

Pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator di Lingkup Pemerintah Kota Ambon di mulai dengan esalon II, III, VI dan sesuai rencana akan di lakukan penyegaran hingga tingkat kelurahan sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan produktifitas pelayanan bagi masyarakat kota.

Oleh karena itu Louhenapessy  mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru di lantik bahwa  jabatan yang dimiliki bukan warisan atau pusaka adat tapi kewajiban, untuk itu  dengan kewajiban yang dilakukan dengan baik akan diberikan apresiasi.

“Tentunya kita berharap apa yang dicapai selama ini lewat pergerakan ini kita bisa tingkatkan lagi kinerja kita baik secara kolektif maupun unit – unit pemerintahan yang ada alasan yang ke dua mengapa sampai kita harus melaksanakan pergerakan ini, dalam upaya untuk meningkatkan produktifitas pelayanan kepada masyarakat” Ujar Walikota.

Ada pun pejabat eselon III yang dilantik walikota Ambon yakni menduduki Kepala Bagian dan kepala bidang serta sekretaris pada sejumlah SKPD lingkup pemeirntah kota Ambon dan proses pelantikan yang berlangsung di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi seluruh tamu undangan yang hadir.radiodms.com

Tags: berita ambonBerita MalukuPemkot AmbonWalikota Lantik Penjabat Atministator
Previous Post

Polresta Ambon Amankan Sejumlah Pelaku Bentrok Desa Liang

Next Post

Sebanyak 7.280 Vial Vaksin Diterima Pemerintah Kota Ambon

Berita Terkait

hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Januardiaz Sipayung
Berita Maluku

Polres Aru Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

Wednesday, 8 October 2025
dprd buru
Berita Maluku

Komisi III DPRD Buru Harap PT Pelayaran Dharma Indah Turunkan Tarif Pengantaran Jenazah

Wednesday, 8 October 2025
Sekolah Garuda
Berita Maluku

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Wednesday, 8 October 2025
Perahu Tenggelam di Maluku Utara, 15 Penumpang Berhasil Diselamatkan Warga
Berita Maluku Utara

Perahu Tenggelam di Maluku Utara, 15 Penumpang Berhasil Diselamatkan Warga

Wednesday, 8 October 2025
Warga Palang Kantor
Berita Maluku

Gara-Gara Utang, Warga Palang Kantor Dinas Sosial Maluku Tenggara

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Berita Ambon

Sebanyak 7.280 Vial Vaksin Diterima Pemerintah Kota Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.