Ambon, Maluku (DMS) – Warga Kota Ambon, Maluku, menggelar deklarasi menolak keberadaan dan aktivitas kelompok separatis Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan Republik Maluku Selatan (RMS), Selasa (21/4/2025).
Aksi ini dilakukan menjelang 25 April, yang kerap dimanfaatkan simpatisan RMS untuk menggelar kegiatan terlarang, termasuk pengibaran bendera RMS.
Deklarasi digelar di beberapa titik rawan di wilayah Kota Ambon, seperti Wainitu-Talake, Kudamati, dan Gunung Nona, yang berada di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan ibu rumah tangga.
Peserta aksi membentangkan spanduk dan menyerukan penolakan terhadap gerakan FKM-RMS. Mereka menyatakan komitmennya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati.
Ketua Pemuda RT 03/RW 02 Kudamati, Evert Kadir, menegaskan sikap warganya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas separatis.
Menurut Evert masyarakat Kudamati tidak memberi ruang bagi gerakan separatis di wilayah mereka, apalagi menjelang tanggal 25 April yang kerap dimanfaatkan simpatisan RMS untuk melakukan pengibaran bendera RMS secara ilegal.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Wainitu Stenly Gaspers. Ia menegaskan bahwa masyarakat Wainitu menolak tegas keberadaan FKM RMS dan tidak ingin terprovokasi oleh paham separatis yang bertentangan dengan ideologi bangsa dan falsafah Pancasila.
Dikatakan masyarakat telah sadar dan tidak ingin dibodohi oleh gerakan separatis. warga ingin tetap hidup berdampingan secara damai.
Warga menyatakan bahwa pengalaman hidup harmonis antarwarga di Ambon menjadi dasar penolakan terhadap FKM-RMS. Mereka menilai aksi separatis hanya memicu konflik yang merugikan banyak pihak, termasuk keluarga dan kerukunan sosial di daerah itu.
Penolakan warga terhadap FKM RMS berlandaskan pengalaman hidup bermasyarakat yang telah berjalan rukun dan tenteram. Mereka menilai gerakan separatis hanya menimbulkan konflik horizontal dan perpecahan di tengah kehidupan orang basudara.
Deklarasi ini menjadi bentuk nyata kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan menolak segala bentuk ideologi separatisme di wilayah Maluku.DMS