Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

100 Pasangan Warga Kota Ambon Ikut Program Isbat Nikah Massal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 30 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Nikah Massal

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya agar setiap pasangan suami-istri yang hingga saat ini status pernikahannya belum mendapat pengakuan resmi dari negara diikutsertakan dalam pelaksanaan program kegiatan isbat nikah massal.

Sebanyak 100 pasangan di Kota Ambon menjalani isbat nikah massal bersama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon bersama Pengadilan Agama Ambon dan kantor Kementerian Agama Kota Ambon di Gedung Ashari Alfatah Ambon, Selasa 15 Agustus 2023.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data administrasi kependudukan warga Kota Ambon, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk status pernikahan resmi dari negara, terdaftar dalam catatan sipil maupun pengadilan agama.

Dikatakan Bodewin, isbat nikah ini merupakan program dari Pemerintah Kota Ambon bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kota Ambon bisa memperoleh keabsahan pernikahan.

Kepada pasangan yang ikut dalam isbat nikah ini, tidak dipungut biaya apa pun, dan setiap pasangan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga, akte kelahiran jika telah memiliki anak, serta sejumlah dokumen kependudukan lainnya.

Dikatakan oleh Bodewin, sinergitas antara Pemerintah Kota Ambon, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama akan terus dioptimalkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama, memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta administrasi kependudukan yang teratur.

Setiap pasangan suami-istri yang telah melangsungkan pernikahan siri, Pemerintah Kota mendorong agar mendapatkan pengakuan dari negara, sehingga statusnya menjadi sah dan berkekuatan hukum. Setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama sebagai pasangan yang sah, KUA dapat membuatkan kutipan akta nikah.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi, berharap dari 110 pasangan yang ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini mendapat status hukum yang sah dari pengadilan agama untuk selanjutnya dapat diterbitkan akte nikah, KTP, KK termasuk jika telah memiliki anak, akan diterbitkan akte kelahiran.

Program ini merupakan bentuk layanan kepada masyarakat sekaligus pendidikan kepada masyarakat agar ke depannya pernikahan dilaksanakan sebaiknya pada kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan kepastian hukum dari negara.

Pelaksanaan isbat nikah massal yang dilakukan ini adalah kegiatan yang kedua. Pada tahun sebelumnya, kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan dengan jumlah peserta yang ikut sebanyak 50 pasangan.

Sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Ambon, sebanyak 200 hingga 600 pasangan dapat dinikahkan secara massal sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memastikan administrasi kependudukan warga Kota Ambon terdata dengan baik.DMS

Tags: #BeritaAmbonBeritaMalukuGedung Ashari Alfatah Ambonkantor Kementerian Agama Kota AmbonPemerintah Kota AmbonWali Kota Ambon
Previous Post

Kodam Pattimura Rangkul Mitra Deradikalisasi Semarakkan HUT RI ke-78

Next Post

Terdakwa Pembunuhan Divonis 12 Tahun Penjara Oleh Hakim PN Ambon

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Hakim

Terdakwa Pembunuhan Divonis 12 Tahun Penjara Oleh Hakim PN Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.