Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

137 Pegawai Kesehatan Dan 308 Pegawai Pendidikan PPPK Terima SK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 12 June 2023
in Berita Ambon
0
PPPK

Berita Ambon – Sebanyak 137 orang tenaga kesehatan dan 308 orang tenaga pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena pada saat gelaran apel Senin pagi, 12/06/2023, di pelataran balai kota Ambon yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Ambon.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Dalam sambutannya, penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan SK pegawai PPPK baru ditandatangani pada minggu lalu. Setelah itu, dirinya melaksanakan tugas dinas ke Jakarta dan baru dapat dilakukan penyerahan SK pada Senin ini, bukan karena ada unsur kesengajaan untuk menunda penyerahan SK seperti yang diberitakan.

Kepada Sekkot dan kepala BKSDM, dirinya menyampaikan untuk segera menjadwalkan penyerahan SK bersamaan dengan diadakannya apel Senin pagi di balai kota Ambon, untuk menepis semua kabar yang terkesan ada unsur kesengajaan penundaan penyerahan SK pengangkatan bagi Pegawai PPPK Pemkot Ambon.

Oleh karena itu, dengan telah diserahkannya SK pengangkatan kepada 137 orang tenaga kesehatan dan 308 orang tenaga pendidikan, diharapkan akan memberikan dampak pada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan di bidang pendidikan maupun bidang kesehatan di kota Ambon.

Dikatakan oleh Bodewin, Pendidikan dan Kesehatan termasuk dalam pelayanan dasar yang harus menjadi perhatian bersama, karena tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan menjadi bidang yang mendapatkan prioritas utama pemerintah kota Ambon dalam memastikan bidang kesehatan dan pendidikan dapat memberikan dampak pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Seperti diketahui, penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kota Ambon kepada 137 bidang Kesehatan dan 308 bidang Pendidikan dilaksanakan di balai kota Ambon oleh penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi oleh Sekretaris kota Ambon Agus Ririmasse bersama seluruh Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD di lingkup pemerintah kota Ambon.DMS

Tags: KesehatanPemkot AmbonPendidikanPPPK Bidang KesehatanPPPK Bidang PendidikanPPPK Kota Ambon 2023PPPK kota Ambon Terima SKWalikota Ambon
Previous Post

Penjabat Walikota Lepas Keberangkatan 314 Jamaah Calon Haji Asal Kota Ambon

Next Post

TP PPK Maluku Tengah Adakan Pelatihan Gratis Hair Styling & Make Up

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe
Berita Maluku

Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe

Saturday, 20 June 2026
Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II"
Berita Maluku

Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II”

Wednesday, 17 June 2026
Aliansi Mahasiswa Maluku Tuntut Pendidikan Gratis, Tolak MBG dan Soroti Ketimpangan Pembangunan
Berita Maluku

Aliansi Mahasiswa Maluku Tuntut Pendidikan Gratis, Tolak MBG dan Soroti Ketimpangan Pembangunan

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
PKK

TP PPK Maluku Tengah Adakan Pelatihan Gratis Hair Styling & Make Up

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.