Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

2 Tahun Lagi Semua Mobil-Motor Sudah Pakai BPKB Elektronik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 21 April 2026
in Nasional
0
2 Tahun Lagi Semua Mobil-Motor Sudah Pakai BPKB Elektronik

ilustrasi e bpkb

Jakarta (DMS) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mulai menerapkan sistem buku pemilik kendaraan bermotor elektronik (e-BPKB). Targetnya, semua kendaraan mobil maupun motor sudah memakai BPKB elektronik dua tahun lagi.

Saat ini, BPKB elektronik baru tersedia untuk beberapa kendaraan bermotor. Kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik yang memiliki ukuran lebih kecil dibanding BPKB biasa.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Dikutip situs resmi Polri, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, penerapan BPKB elektronik saat ini masih dilakukan secara bertahap. Kini, baru wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menerapkan BPKB elektronik untuk roda dua maupun roda empat. Di wilayah lain, BPKB elektronik masih terbatas pada kendaraan roda empat.

“Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan,” kata Wibowo di situs resmi Polri.

Keterbatasan penerapan BPKB elektronik itu disebabkan oleh proses pengadaan sarana dan prasarana yang masih berlangsung. Targetnya, tahun 2028 semua kendaraan sudah memakai BPKB elektronik.

“Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik,” ujar Wibowo.

Ada beberapa keunggulan dari BPKB elektronik. Yang pertama, BPKB elektronik dilengkapi dengan chip RFID (radio frequency identification) untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.

BPKB elektronik juga dapat menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Diklaim, BPKB elektronik memiliki sekuriti dokumen tingkat tinggi.

Selanjutnya, BPKB elektronik dapat mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.

Pemilik BPKB elektronik dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

Bentuk BPKB elektronik lebih kecil. Bentuknya mirip paspor elektronik dan dilengkapi chip di bagian belakangnya.

DMS/DC

Tags: BPKBelektronikMobilMotor
Previous Post

Fuji Hadiahkan iPhone 17 Pro Max untuk Kado Ulang Tahun Ayah

Next Post

Dua Terdakwa Proyek Fiktif Hadapi Sidang Putusan

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
Dua Terdakwa Proyek Fiktif Hadapi Sidang Putusan

Dua Terdakwa Proyek Fiktif Hadapi Sidang Putusan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.