Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Sebanyak 47 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tengah resmi dilepas oleh Pemerintah Daerah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Pelepasan jamaah berlangsung di Gedung Islamic Center Masohi, Kamis (08/05/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta keluarga jamaah.
Keberangkatan haji tahun ini memiliki makna istimewa bagi Kabupaten Maluku Tengah. Untuk pertama kalinya, penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maluku Tengah setelah pemisahan kelembagaan dari Kementerian Agama.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, mengatakan momentum tersebut menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji, khususnya masyarakat Maluku Tengah.
“Momentum ini dinilai sebagai langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji, khususnya masyarakat Maluku Tengah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, jumlah jamaah calon haji asal Maluku Tengah tahun 2026 tercatat sebanyak 47 orang. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya akibat adanya perubahan sistem dalam tata kelola pelaksanaan ibadah haji.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kuota jamaah haji ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.
Bupati juga berpesan kepada seluruh jamaah agar menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas haji, serta saling membantu selama berada di Tanah Suci.
“Kepada seluruh jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas haji, serta saling menjaga dan membantu selama berada di Tanah Suci,” pesannya.
Selain itu, jamaah diminta menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan, sekaligus menjaga nama baik daerah dan bangsa selama berada di tanah haram.
Bupati turut meminta tenaga medis dan pendamping haji terus memantau kondisi kesehatan jamaah selama proses ibadah berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Maluku Tengah, Rasyidah Silawane, menilai keberadaan Wisma Haji sangat penting untuk membantu jamaah asal luar Kota Masohi yang membutuhkan tempat singgah sebelum diberangkatkan menuju embarkasi.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan Wisma Haji muncul setelah Provinsi Maluku ditetapkan sebagai embarkasi antara.
“Maluku sudah ditetapkan sebagai embarkasi antara sehingga jemaah haji Maluku tidak lagi embarkasi di Makassar, melainkan hanya transit di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,” jelasnya.
Karena itu, para jamaah berharap tersedia tempat singgah di Kota Masohi sebelum keberangkatan menuju Bandara Pattimura dan selanjutnya ke Arab Saudi.
“Agar Jemaah Calon Haji dapat memiliki tempat tinggal di Kota Masohi satu hari sebelum diberangkatkan,” tambah Rasyidah.
Pada kesempatan yang sama, Rasyidah menyebut tahun 2026 menjadi momen perdana Kementerian Haji dan Umrah terlibat langsung dalam pengelolaan haji setelah resmi terpisah dari Kementerian Agama.
“Ini adalah momen perdana kami dalam pengelolaan haji bersama pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kuota haji tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, masa antrean keberangkatan haji kini rata-rata mencapai 26 tahun secara nasional.
DMS











