Berita Ambon –Dana Bantuan 177 KK korban gempa tahun 2019 dikembaliakn oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon ke kas negara karena dinilai tidak memenuhi persyaratan Administrasi yang ditetapkan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala BPBD kota Ambon Demmy Paays kepada tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Kamis 25/03/2021, saat ditanya soal sisa kepala keluarga korban gempa kota Ambon tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum mendapatkan dana bantuan.
Dijelaskan Paays, sesuai hasil validasi yang telah dilakukan BNPB kota Ambon dari jumlah KK penerima dana gempa bumi tahun 2019 di kota Ambon sebanyak 1.454 KK dari 1.631 KK yang telah diusulkan.
Paays mengungkapkan sesuai data awal pengusulan yakni sebanyak 1.631 KK akan tetapi dari hasil validasi dengan Irtama BNPB, hanya 1.454. Sementara sisa 177 KK, datanya yang telah dimasukan dinilai tidak jelas atau bermasalah karena miliki data ganda untuk menerima bantuan tersebut.
Paays mencontohkan Administrasi tidak lengkap salah satunya karena ada satu KK yang memiliki dua sampai tiga rumah dan untuk itu hanya satu yang di masukan dari tiga dimaksud, selain itu ada juga dalam satu KK di masukan seluruh nama dalam anggota keluarga mereka baik itu Ayah Ibu dan Anak.
Oleh karena itu BPBD kota Ambon saat ini telah mengembalikan anggaran dana bantuan untuk 177 KK yang tidak terpakai ke kas negara karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan sesuai juklis dari pemerintah pusat lewat BNPB.
“Kami kirimkan itu sampaikan ke BNPB total korban bencana alam itu adalah 1.631 tetapi setelah diverivikasi ulang antara kami dan tim BNPB ternyata itu ada data ganda terakhir itu tinggal 177 itu yang tidak bisa kita cairkan itu kembali ke kas Negara” Ujar Paays.
Seperti diketahui, Negeri Passo salah satu kawasan yang sangat terdampak saat gempa terjadi dan Passo merupakan wilayah penerima bantuan dana gempa terbesar di kota Ambon baik itu penerima bantuan untuk perbaikan rumah rusak ringan sedang hingga rusak berat dan sejauh ini sejumlah KK pada wilayah ini telah membentuk kelompok – kelompok untuk memanfaatkan dana gempa tersebut.
Olehnya itu Paays, menambahkan 1.454 KK yang data resmi hasil validasi saat ini sementara berproses sesuai mekanisme. dan sejauh ini para kepala keluarga membentuk kelompok untuk pemanfaatan dana.DMS