Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Upah Minimum Kota Ambon Naik 3,22 Persen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 25 November 2021
in Berita Ambon
0
Upah Minimum Kota Ambon Naik 3,22 Persen

Berita Ambon – Upah Minimum Kota Ambon tahun 2021 akhirnya ditetapkan sebesar Rp. 2.731.502 yang mulai diberlakukan pada tahun 2022 berdasarkan hasil rapat bersama berbagai unsur terkait dengan dewan pengupahan kota Ambon pada Rabu 24/11/2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steven Patty, usai mengikuti rapat kepada tim Media Group menjelaskan, hasil rapat bersama menyepakati penetapan Upah Minimum Kota Ambon tahun 2021 sebesar  2.731.502 dan mulai diberlakukan pada tahun 2022.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Dikatakan Patty, Dewan Pengupahan sepakat untuk penetapan Upah Minimum Kota Ambon tahun 2021 sebesar Rp. 2.731.502, dimana nilai ini mengalami kenaikan sebesar 3,22 persen, dari Upah Minimum Kota Ambon tahun 2020, sebesar Rp 2.643.387, atau naik Rp.88.115.

Penetapan Upah Minimum Kota Ambon mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ada dalam Peraturan Pemerintah 36 tahun 2021 tentang upah, dimana dalam penetapan upah minimum kota, indikator yang digunakan oleh Dewan Penetapan Upah adalah indikator pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku, tingkat inflasi provinsi Maluku, disparitas harga untuk provinsi Maluku, menyangkut  jumlah rumah tangga yang ada, jumlah rumah tangga yang bekerja dan  nilai UMK tahun 2020.

Dengan telah ditetapkanya Upah Minimum Kota Ambon tahun 2021 sebesar Rp. 2.731.502, selanjutnya  akan usulkan ke Walikota untuk meminta persetujuan pengesahan dari  Gubernur yang dibuat dalam SK Gubernur Maluku.

Lebih lanjut dikatakan Patty, penetapan Upah Minimum Kota Ambon tidak berlaku untuk usaha mikro dan kecil dan hanya diberlakukan bagi usaha menegah dan besar sesuai Peraturan Pemerintah 36 tahun 2021 tentang upah.

Hadir bersama dalam rapat tersebut Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Badan Statistik, termasuk dari DPMTSP, Dinas Perikanan, Perindag dan Perhubungan kota Ambon.DMS

Tags: 2022ambon.Dewan PengupahanMinimumUpahWalikota
Previous Post

Berkas Perkara Dugaan Korupsi di PT Kalwedo Masuk PN Ambon

Next Post

Tuntut Keadilan, Warga Tawiri Kembali Blokir Jalan

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Tuntut Keadilan, Warga Tawiri Kembali Blokir Jalan

Tuntut Keadilan, Warga Tawiri Kembali Blokir Jalan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.