Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ahli Waris Keluarga Rettob dan Rettobnagan Sasi Kantor Milik Pemda Malra

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 August 2025
in Berita Kepulauan Kei, Berita Maluku
0
Ahli Waris Keluarga Rettob dan Rettobnagan Sasi Kantor Milik Pemda Malra

Berita Maluku Tenggara, Tual – Ahli Waris keluarga Rettob dan Rettobnagan melakukan pemasangan sasi adat, pada sejumlah Kantor milik Pemda Kabupaten Maluku Tenggara, yang dibangun diatas tanah  bekas pasar Ohoijang.

Pemasangan sasi adat  “Hawear Balwirin” atau tanda larangan beraktifitas dilakukan ahli waris pada  Sabtu (23/04) oleh marga Retobnangan-Rettob dari desa Langgur disebabkan belum adanya proses ganti rugi lahan yang digunakan Pemkab Maluku Tenggara.

Berita Lainnya

MPH Sinode GPM Sambut Syukur Peluncuran Alkitab Perjanjian Baru Bahasa Dobel

30 Tim Siswa Meriahkan Lomba Baris Indah HUT ke-68 Kota Masohi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PSDKU Aru Unpatti Gelar Pentas Seni

Pemasangan sasi adat dipimpin Eusebius Rettobnangan, Yohanis Rettob, Edowardus Rettob, Josep B Rettob, Abdul Halim Rettob dan Abdul Rusli Rettob.

Dalam perjalanan menuju ke lokasi pemasangan sasi, sempat terjadi adu argumen antara keluarga Rettob dan Rettobnangan dengan masyarakat Ohoijang yang menolak kegiatan pemasangan sasi di atas tanah bekas pasar Ohoijang itu.

Melalui koordinasi perwakilan Pemda Maluku Tenggara, tokoh adat, aparat keamanan dengan keluarga Rettob dan Rettobnangan, disepakati sasi dipasang secara simbolis di lokasi bekas pasar Ohoijang.

Sebelum dilakukan pemasangan sasi telah diadakan mediasi antara Keluarga Besar Rettob -Rettobnanggan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Proses mediasi sejak Jumat malam hingga Sabru pagi (22/04) dirumah kediaman Eby Rettob, Mediasi itu tidak mendapatkan kesepakatan. Kemudian mediasi dilanjutkan di Kodim 1503 Tual  juga nihil.

Yano Dumatubun salah satu kuasa Hukum mengaku, karena tidak ada kesepakatan perwakilan Pemda Malra dan pihak keluarga Rettob – Rettobnangan dalam pertemuan mediasi oleh Forkopimda di Makodim 1503 Tual, maka sasi tetap dipasang.

Djelaskan Agustus 2019 lalu, pihaknya telah bertemu langsung Bupati Malra Taher Hanubun di Kantor Bupati lama. Saat itu juga Bupati  Thaher Hanubun memerintahkan Kabag Hukum untuk membayar ganti rugi, namun hingga saat ini belum direalisasi tanpa ada alasan yang jelas.

Pantuan Tim DMS Media Group, sempat terjadi adu mulut antara keluarga Rettob – Rettobnangan dengan perwakilan Pemkab Malra, Namun atas kesepakatan bersama sasi Hawear Balwirin bersama 100 buah sasi lainya diserahkan kepada Pemkab Malra.

Pada saat upacara adat penyerahan sasi, dua perwakilan pihak keluarga Rettob – Rettobnangan nekat meminum air tanah yang dibawa, dengan mengucapkan adat Kei.

Sementara pihak Pemda Malra yang diwakili Bernadus Rettob, PB. Roy Rahayaan dan Kabag Hukum Pemkab Malra, Deby Bunga, menolak meminum air tanah tersebut.

Penyerahan benda adat Kei diterima oleh Kepala  Bappeda Malra, Bernadus Rettob, Sasi Raja beserta benda adat Kei yang diserahkan perwakilan salah satu perempuan dari Marga Rettob – Rettobnangan.

Selanjutnya, 100 buah sasi dipikul dari tiga buah mobil truk dan diletakan diatas tanah bekas pasar Ohoijang, disaksikan kedua pihak termasuk aparat dari  TNI – Polri, serta masyarakat yang datang.

Untuk mengamankan jalanya proses sasi adat, Polres Tual menerjunkan personil gabungan terdiri dari unit Sabhara, personil Kompi C Brimob, dibantu personil TNI Kodim 1503 Tual, Lanal Tual, Lanud D Dumatubun dan Satpol PP Kabupaten Malra.DMS

Tags: #BeritaKepulauanKei#BeritaTualBeritaMalukuKantorMalraOhaijangPasarPemdaSasi
Previous Post

Proyek Renovasi Ruang SDN 1 Kamarian Tak Kunujung Rampung

Next Post

Polda Malut Siagakan 2.193 Personel di Pos Pengamanan, Pelayanan dan Terpadu

Berita Terkait

MPH Sinode GPM Sambut Syukur Peluncuran Alkitab Perjanjian Baru Bahasa Dobel
Berita Maluku

MPH Sinode GPM Sambut Syukur Peluncuran Alkitab Perjanjian Baru Bahasa Dobel

Friday, 31 October 2025
30 Tim Siswa Meriahkan Lomba Baris Indah HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

30 Tim Siswa Meriahkan Lomba Baris Indah HUT ke-68 Kota Masohi

Friday, 31 October 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PSDKU Aru Unpatti Gelar Pentas Seni
Berita Maluku

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PSDKU Aru Unpatti Gelar Pentas Seni

Friday, 31 October 2025
Kejari Maluku Tengah Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 23 Tetap Berlanjut
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 23 Tetap Berlanjut

Thursday, 30 October 2025
Alkitab Perjanjian Baru Berbahasa Dobel Resmi Diluncurkan
Berita Maluku

Alkitab Perjanjian Baru Berbahasa Dobel Resmi Diluncurkan

Thursday, 30 October 2025
Sekolah di Wilayah 3T Maluku Tengah Dapat Layanan Internet Satelit Starlink
Berita Maluku

Sekolah di Wilayah 3T Maluku Tengah Dapat Layanan Internet Satelit Starlink

Thursday, 30 October 2025
Next Post
Polda Malut Siagakan 2.193 Personel di Pos Pengamanan, Pelayanan dan Terpadu

Polda Malut Siagakan 2.193 Personel di Pos Pengamanan, Pelayanan dan Terpadu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.