Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPPRD Dongkrak PAD Kota Ambon Melalui Aplikasi Meteran Air Bawah Tanah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 6 October 2022
in Berita Ambon
0
DPPRD Ambon  Dongkrak PAD Melalui Aplikasi Meteran Prabayar Air Bawah Tanah

Berita Ambon  – Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD), mulai menerapkan sistim pembayaran retribusi air bawah tanah berbasis aplikasi, sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Ambon.

Aplikasi meteran air bawah tanah ini, telah terpasang di 46 titik, seperti hotel, restaurant, maupun usaha besar lainnya.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Kepala DPPRD, Rolex de Fretes mengatakan, metode pembayaran retribusi air bawah berbasis aplikasi ini merupakan yang pertama di Provinsi Maluku, karena akan mempermudah masyarakat dalam membayar.

Aplikasi yang dipasang pada meteran akan terkoneksi dengan alat perekam transaksi secara online yang ada di Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah.

Menurut Rolex, penerapan system pembayaran pajak dan retribusi dikembangkan di Ambon selain yang sudah diterapkan di Restaurant dan Café terpantau langsung di Dashboard DPPRD Pemkot Ambon.

Disebutkan potensi retribusi dari pajak air tanah di Ibu Kota Provinsi Maluku itu perlu dioptimalkan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, sampai saat ini seluruh wajib pajak di Kota Ambon belum menggunakan meteran sebagai dasar perhitungan dalam pemanfaatan air tanah. Sehingga pemungutan retribusi dari para wajib pajak masih menggunakan sistem taksasi.

Dia berharap dengan aplikasi ini, para wajib pajak dapat langsung membayar melalui handphone (smartphone) tanpa harus mengantre di bank atau kantor pos.

Ia mengatakan DPPRD menyampaikan, sejak 2016 hingga 2022 tercatat ada 900 wajib pajak yang menggunakan air tanah. Namun, baru ± 600-san wajib pajak yang baru memenuhi kewajiban membayar pajak khusus pajak air tanah.

Ia menyebutkan, ada sekitar 200 lebih wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak.

DPPRD Kota Ambon menargetkan total realisasi pendapatan pajak yang dikumpulkan dari pajak air tanah sebesar Rp2 miliar per Tahun. Namun, di tahun 2022 hingga Agustus ini baru mencapai 50,04 persen.

de Fretes menambahkan pemasangan meteran berbasis aplikasi ini secara bertahap dimulai dari perusahaan besar dan selanjutnya ke warga yang dinilai layak.

Diketahui, Pemkot Ambon telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Ambon nomor 3 tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan pajak pengambilan dan pemanfaatan air tanah Wali Kota Ambon.

Dimana dalam ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2012 / Nomor 8 Seri B Nomor 08) perlu menetapkan Nilai Perolehan air tanah sebagai dasar perhitungan pajak air tanah dengan peraturan wali kota.

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 8 seri B Nomor 08), Tambahan Lembaran Daerah Nomor 262.

Pajak Air Tanah Yang selanjutnya disebut pajak adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.DMS

Tags: Airambon.AplikasiDashboardDPPRDMeteranPAD
Previous Post

Jelang KTT G20, Menkes Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan

Next Post

Seorang Mahasiswa Dianiaya Anggota Polisi di Halmahera Utara

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Seorang Mahasiswa Dianiaya Anggota Polisi di Halmahera Utara

Seorang Mahasiswa Dianiaya Anggota Polisi di Halmahera Utara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.