Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menteri Zulkifli Hasan Sebut Pengelolaan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 19 January 2023
in Ekonomi
0
Menteri Zulkifli Hasan Sebut Pengelolaan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Berita Ekonomi, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sebagian kewenangan, tugas dan fungsi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) terkait pengawasan di industri keuangan, seperti pengelolaan aset kripto telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut sejalan dengan salah satu tugas utama Bappebti pada 2023 untuk melaksanakan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (12/1/2023).

Berita Lainnya

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram

Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.612 per dolar AS

“Pengalihan ini sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam memfokuskan dan memperkuat fungsi pengawasan industri keuangan di Indonesia untuk melindungi konsumen atau nasabah dari pesatnya perkembangan,” ujar Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

UU PPSK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif.

Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Tujuannya, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi.

“Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha,” kata Mendag.

Lebih lanjut, ia meminta untuk segera disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat. DMS

Tags: Kriptomenteri PerdaganganOJKOtoritas Jasa KeuanganZulkifli Hasan
Previous Post

Menteri Erick Thohir Tegaskan Kinerja BUMN Membaik Meski Masih ada yang Korupsi

Next Post

China Laporkan Lonjakan Besar Dalam Rawat Inap COVID

Berita Terkait

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026
Ekonomi

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Saturday, 25 October 2025
Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram
Ekonomi

Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram

Friday, 24 October 2025
Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.612 per dolar AS
Ekonomi

Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.612 per dolar AS

Friday, 24 October 2025
OJK: Total aset dana pensiun hingga Agustus capai Rp1.593 triliun
Ekonomi

OJK: Total aset dana pensiun hingga Agustus capai Rp1.593 triliun

Thursday, 23 October 2025
BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Gunakan Air Tanah
Ekonomi

BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Gunakan Air Tanah

Thursday, 23 October 2025
Menkeu Telusuri Penyebab Lambatnya Penyaluran BLT
Ekonomi

Menkeu Telusuri Penyebab Lambatnya Penyaluran BLT

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
China Laporkan Lonjakan Besar Dalam Rawat Inap COVID

China Laporkan Lonjakan Besar Dalam Rawat Inap COVID

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.