Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Raja Negeri Siri Sori Islam Divonis 7 Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Mantan Raja Negeri Siri Sori Islam Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Ambon – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis mantan Raja Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Eddy Pattisahusiwa selama tujuh tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (13/3). Selain pidana badan majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp300 juta kepada terdakwa.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Majelis Hakim memutus terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama  dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardy.sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Terdakwa Eddy juga divonis membayar uang pengganti sejumlah Rp 581.826.060,00, yang dikurangkan dengan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,5 juta sehingga tersisa Rp 570.326.060.

jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu paling lama 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, sebagai gantinya maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut .

Apabila  Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Eddy Pattisahusiwa merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi Penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Siri sori Islam tahun 2018 – 2019.DMS

Tags: #BeritaAmbonADDBeritaMalukuDDHakimislamkorupsiPNSaparuaSiriSori
Previous Post

Kebersamaan Warnai Pemasangan Atap Gereja St Maria Hati Tak Bernoda Langgur

Next Post

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.