Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Raja Negeri Siri Sori Islam Divonis 7 Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Mantan Raja Negeri Siri Sori Islam Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Ambon – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis mantan Raja Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Eddy Pattisahusiwa selama tujuh tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (13/3). Selain pidana badan majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp300 juta kepada terdakwa.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Majelis Hakim memutus terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama  dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardy.sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Terdakwa Eddy juga divonis membayar uang pengganti sejumlah Rp 581.826.060,00, yang dikurangkan dengan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,5 juta sehingga tersisa Rp 570.326.060.

jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu paling lama 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, sebagai gantinya maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut .

Apabila  Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Eddy Pattisahusiwa merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi Penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Siri sori Islam tahun 2018 – 2019.DMS

Tags: #BeritaAmbonADDBeritaMalukuDDHakimislamkorupsiPNSaparuaSiriSori
Previous Post

Kebersamaan Warnai Pemasangan Atap Gereja St Maria Hati Tak Bernoda Langgur

Next Post

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Pemda Dukung Program JKN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.