Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Siapkan Rp16 Miliar Bayar Tunjangan Profesi Guru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 5 June 2023
in Berita Ambon
0
Tunjangan

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp16 Miliar.

Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz menyatakan, TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan pemerintah kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Pembayaran TPG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.

“Mulai hari ini kita proses untuk permintaan Tunjangan Profesi Guru, ” katanya di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, terjadi keterlambatan dalam pembayaran karena harus dilakukan rekonsiliasi data keuangan, terkait dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pemkot Ambon Berdasarkan Perpres tersebut, setiap pendapatan ASN dan PPPK yang diperoleh dalam satu bulan dikenakan pemotongan satu Persen untuk iuran BPJS kesehatan, sedangkan untuk Pemkot sebagai Pemberi Kerja dianggarkan empat persen dari ABPD.

“Jadi pemotongan tersebut bisa dari gaji, bisa dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bisa juga dari sertifikasi guru, semuanya kena pemotongan iuran BPJS,” katanya.

Menurutnya, amanat dari Perpres tersebut berimbas pada keterlambatan pembayaran, karena Pemkot harus melakukan rekonsiliasi data keuangan kembali.

“Pembayaran agak terlambat karena setiap guru pendapatannya beda-beda, bahkan untuk sertifikasi guru triwulan ini ada yang dapat, dan ada yang belum dapat,” katanya.

Ia menambahkan, sejak berlakunya Perpres tahun 2019 banyak Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan, tetapi setelah diadakan pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri (Mendagari), BPJS Kesehatan, maupun Pemda di Makassar beberapa waktu lalu, maka peraturan tersebut mesti ditindaklanjuti oleh Pemda, termasuk Pemkot Ambon.(Antara-DMS)

Tags: BPKAD Kota AmbonGuru Kota AmbonPemerintah Kota AmbonPemkot AmbonTunjangan guruTunjangan Profesi Guru
Previous Post

161 Calon Jemaah Haji Maluku Tengah Siap Diberangkatkan, 50 Persen Adalah Lansia

Next Post

DLHP Ambon Rencanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Di Desa Dan Kelurahan

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Sampah

DLHP Ambon Rencanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Di Desa Dan Kelurahan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.