Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

9 Fraksi DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 24 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Ramperda

Berita Ambon – 9 Fraksi DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon disertai sejumlah catatan.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, usai mengikuti langsung rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ambon pada Selasa, 18 Juli 2023, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, menyampaikan apresiasi atas persetujuan Ranperda oleh DPRD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Kota Ambon.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Diakui ada beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD kepada Pemerintah Kota meliputi berbagai aspek, diantaranya soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran hutang, status tenaga kontrak, dan sejumlah hal lainnya.

Sejumlah catatan tersebut, kata Wattimena, merupakan bentuk konstruktif dari DPRD sebagai mitra Pemerintah Kota Ambon dalam pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas keuangan daerah.

Dikatakan Wattimena, Pemerintah Kota Ambon dengan senang hati menerima semua catatan yang disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi program-program kerja sehingga ke depan menjadi bahan pertimbangan untuk lebih baik dalam implementasinya agar memberikan dampak bagi kemajuan Kota Ambon ke arah yang lebih baik.

Selain membahas Pertanggungjawaban APBD 2022, dalam rapat tersebut juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kota Ambon tahun 2024.

Dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut berisikan target pencapaian kinerja dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon dalam setiap urusan pemerintahan daerah. Tak hanya itu, KUA PPAS juga mencakup proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi-asumsi dasar yang mendukung perencanaan tersebut.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun 2022 yang disetujui 9 fraksi DPRD Kota Ambon untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai 56 catatan.

Persetujuan itu dilakukan melalui penyampaian kata-kata akhir fraksi-fraksi yang dibacakan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan III 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPRD, Ely Toisuta, dan dua wakil ketua bersama anggota DPRD, serta dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Agus Ririmasse, dan jajaran.DMS

Tags: #BeritaAmbonAPBDBeritaMalukudprd kota ambonKota AmbonRanperdaWalikota Ambon
Previous Post

Jaksa Tuntut Maryam Golan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana COVID-19

Next Post

Festival Hadrat, Warnai Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Kota Masohi

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
Hadrat

Festival Hadrat, Warnai Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Kota Masohi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.