Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Sambut Baik Putusan Bebas Terdakwa Kasus Penyeludupan Emas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 4 September 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Kuasa Hukum

Berita Ambon – Pasca diputuskan bebas dalam kasus penyeludupan emas sebanyak 3,4 kg oleh hakim pengadilan negeri Ambon kepada terdakwa Irwan alias Iwan, disambut baik oleh kuasa hukum terdakwa Jhon Michaele Berhitu bersama dengan Rahmawaty Silawane.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Advokat dan konsultan hukum Rahmawaty Silawane, Jhon Michaele Berhitu didampingi Rahmawaty Silawane, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group, mengatakan putusan hakim telah memenuhi rasa keadilan kepada terdakwa.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Pada sidang yang digelar di pengadilan negeri Ambon pada Kamis, 31/08/2023, sesuai fakta dipersidangan tidak terbukti seluruh dakwaan jaksa penuntut umum berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan, Dimana  pasal yang dikenakan kepada terdakwa seluruhnya dibantahkan pada saat fakta persidangan.

Oleh karena itu, dalam putusan yang dibacakan, hakim berpendapat bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa.

Berdasarkan itu, majelis hakim membebaskan terdakwa Iwan dari segala tuntutan dan mengembalikan hak-hak, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Jaksa juga diberi waktu 14 hari untuk mengajukan tanggapan atas putusan yang telah ditetapkan oleh hakim yang membesakan terdakwa Irwan alias iwan.

Sementara itu Rahmawaty Silawane dari Kantor Hukum Advokat dan konsultan hukum Rahmawaty Silawane yang juga adalah salah satu kuasa hukum Irwan alais Iwan menegsakan setelah 14 hari nantinya pihak kuasa hukum akan mengajukan pelaporan terkait dugaan kriminalisasi atas klainnya oleh oknum penyidik di Polda Maluku.

Rahmawaty Silawane menjelaskan bahwa hak-hak kliennya sebagai tersangka tidak diberi kesempatan untuk memberi keterangan tambahan, mengubah keterangan tambahan, dan terbukti di dalam persidangan yang bersangkutan juga tidak pernah menandatangani berita acara pemeriksaan terdakwa.

Atas dasar fakta yang ada sejak awal penanganan kasus hingga dalam persidangan , maka selaku kuasa hukum merasa perlu untuk mengambil tindakan selanjutnya yakni membuat pelaporan atas apa yang diperlakukan kepada kliennya oleh oknum penyidik Polda Maluku.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Irwan alias Iwan dalam perkara kasus penyeludupan emas sebanyak 3,4 kg. Dimana, Kasus ini bermula ketika HF ditangkap di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Galala Ambon pada 30 Januari 2023. Kemudian, AG dan Irwan alias Iwan juga ditangkap.DMS

Tags: #BeritaAmbonBeritaMalukuGalala AmbonPengadilan Negeri Ambon
Previous Post

Penemuan Bayi Dalam Mesin Cuci Menggegerkan Warga Masohi

Next Post

FIFA Resmi Luncurkan Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 di Indonesia

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
FIFA Resmi Luncurkan Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 di Indonesia

FIFA Resmi Luncurkan Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 di Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.