Berita Ambon – Kurang lebih lima puluh kendaraan roda dua terjaring belum melunasi pajak kendaraan saat dilakukan sweeping gabungan oleh Satlantas Polresta pulau Ambon, dinas Perhubungan bersama dinas pengelola pendapatan Asli Daerah setempat.
Panit II Unit 8 Sat PJR Polresta Pulau Ambon La Hamza Siompo, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group menjelaskan sweeping gabungan yang dilaksanakan ini selain meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Pihak kepolisian dari satuan Satlantas Polresta pulau Ambon, kata La Hamza, dalam tugas ini hanya membantu menyiapkan personil di lapangan sesuai permintaan guna kelancaran kegiatan razia pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan pelunasan pajak kendaraan.
Dalam kegiatan razia ini, pihak Satlantas Polresta pulau Ambon tidak melakukan tilang kepada para pengendara, dan hanya memberikan peringatan agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama jika berkendara di jalan raya, karena saat ini telah ada sistem tilang elektronik.
Dikatakan pelaksanaan kegiatan razia ini selain menciptakan ketertiban dalam berlalulintas, pihaknya juga membantu pemerintah daerah guna memastikan para pemilik kendaraan yang hingga saat ini belum melunasi pajak segera melakukan pembayaran pajak.
Bagi para pengendara yang terjaring dalam razia, belum melunasi pajak, maka mereka diarahkan untuk dapat melakukan pengurusan pembayaran pajak langsung di tempat oleh petugas dari pengurusan pajak daerah yang menggunakan mobil khusus dilokasi tempat razia dilakukan.
Diakui dari rangkaian sweeping yang dilakukan hanya satu dua pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas, namun sebagian besar telah sesuai aturan. Sementara yang banyak terjaring adalah mereka belum melunasi pembayaran pajak kendaraan.
Disinggung soal razia ini apakah rutin dilakukan, kata La Hamsa, Pelaksanaan kegiatan razia ini rutin dilaksanakan, guna memastikan ketertiban berlalulintas dalam kota Ambon berjalan aman dan lancar, sekaligus mengingatkan para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak melakukan penundaan pembayaran pajak kendaraan mereka hingga dalam waktu yang cukup lama.DMS