Berita Ambon – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, geram dan pastikan memberikan sanksi tegas atas ketidakhadirian sejumlah kepala OPD saat apel pagi dalam rangka upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 di Balai Kota Ambon, Selasa, 19/12/2023.
Secara tegas selaku Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, memastikan siapapun yang tidak hadir akan diberi sanksi surat teguran secara resmi. Asisten III dan Kepala BKD diperintahkan mencatat setiap kepala OPD yang tidak hadir dalam setiap apel pagi untuk diberikan sanksi tegas.
Dikatakan Ririmasse, seharusnya sebagai seorang pimpinan dapat memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya, karena hal itu menjadi satu langkah mundur selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kota Ambon.
Oleh karena itu, perintah telah disampaikan untuk Asisten III dan Kepala OPD, mulai saat ini pada setiap apel pagi dilaksanakan, maka wajib melakukan absen khusus bagi para kepala OPD. Dimana jika ada kepala OPD yang tidak hadir, maka langsung diberikan teguran secara tertulis.
Menurut Ririmasse, sudah saatnya selaku Aparatur Sipil Negara dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam setiap tugas-tugas guna memajukan Kota Ambon ke arah yang lebih baik dengan cara tertib dan disiplin soal waktu kerja.
Sementara disinggung soal adanya pembagian bantuan sembako saat apel pagi, kata Ririmasse, Pemerintah Kota Ambon secara simbolis menyerahkan bantuan Sembako dari BAZNAS Kota Ambon kepada Tenaga Kontrak/Honorer dan Satpol PP Kota Ambon dalam rangka mendukung Tugas Pengamanan Kamtibmas Akhir Tahun 2023.DMS